Pura Pura Gila Maling Kambing Tertangkap Di Solokuro, Lamongan
Berita Lamongan – Aksi pencurian ternak mulai sering terjadi di kawasan Lamongan. Salah satunya tertangkap di Kawasan Kecamatan Solokuro. Uniknya Pelaku pura – pura gila ketika hampir tertangkap lalu melarikan diri dari kejaran para warga. Modus maling kambing dengan berpura-pura menjadi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu terjadi di Desa Dagan, Kecamatan Solokuro, Lamongan. Peristiwa ini bermula Sabtu dini hari (19/3) lalu.
Saat itu, warga secara bergantian berjaga di sekitar tegalan tempat kandang kambing mereka tinggal. Tak disangka, warga mendapati seseorang yang berjalan sendirian dengan tingkah mencurigakan. Pelaku tersebut tengah dikejar warga.
“Ketika itu, ada warga sini yang bernama Kasmaji (39) yang berjaga malam di sekitar tegalan tempat kandang ternak mendapati seseorang yang mencurigakan. Pada saat itu, kambing jenis domba saya hilang,” kata pemilik kambing Munarji kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Mendapati ada orang mencurigakan, Kasmaji kemudian mengejar dan berusaha menegurnya. Tahu mendapat teguran, tiba-tiba saja orang mencurigakan itu berpura-pura menjadi gila dengan melepas sebagian pakaiannya.
Tidak hanya itu, orang yang dicurigai tersebut juga membuang HP dan tas yang dibawanya. Lalu kemudian, dia melarikan diri.
“Karena malam dan kondisi gelap, Kasmaji kehilangan jejak sehingga orang yang dicurigai tersebut tidak berhasil ditangkap,” ujarnya.
Lantaran tak berhasil mengejar pelaku, Kasmaji balik kanan dan saat akan pulang, ia melewati gubuk ternak milik warga yang bernama Mustari (45). Kasmaji pun bercerita ia baru saja mengejar seseorang yang mencurigakan.
Kemudian, Mustari mengaku melihat ada domba yang lepas dari kandang serta menyebut jika seekor kambing milik Munarji dikabarkan hilang.
“Saya ditelpon, lalu saya datang ke lokasi. Itu memang benar kambing saya. Setelah saya cek di kandang, memang jumlahnya berkurang 1, dari yang semula 6 menjadi 5,” imbuh Munarji.
Selain berhasil menemukan kambing milik Munarji, tak jauh dari kawasan tersebut mereka juga menemukan sepeda motor dan barang lainnya. Barang-barang ini diduga milik orang yang berlagak gila tersebut. Oleh warga, temuan ini kemudian mereka laporkan ke Polsek Solokuro Polres Lamongan.
“Barang bukti yang kami bawa diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Grand warna hitam nopol S 6566 WM, jaket warna krem, celana pendek, kaos abu-abu, tas pinggang warna biru, dan HP Evercross warna hijau, serta satu ekor kambing jenis domba berbulu putih,” kata Kapolsek Solokuro, AKP Supardi.
Supardi menyebut, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Sementara barang bukti yang diamankan, menjadi salah stau petunjuk dalam penyelidikan ini.