Rakor Pencegahan Korupsi Provinsi Jawa timur, Diselenggarakan di Bojonegoro
BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Pemkab Bojonegoro menjadi tuan rumah rapat koordinasi (Rakor) Program pencegahan korupsi pada pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Selasa (9/3/2021).
Kegiatan Rakor Progran Pencegahan Korupsi tingkat Provinsi Jawa timur itu, adalah sebagai upaya meningkatkan sinergitas dan mewujudkan wilayah Jawa Timur bebas dari korupsi, terutama di wilayah kerja Bakorwil ll.
Acara dihadiri oleh kepala daerah dari kabupaten/kota di wilayah kerja Bakorwil II, diantaranya Bojonegoro, Jombang, Mojokerto, Lamongan, Tuban, Kabupaten Kediri, dan Kota Kediri.
Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah menyampaikan selamat datang kepada kepala daerah kabupaten/kota di wilayah kerja Bakorwil ll, dimana untuk tahun ini, Rapat koordinasi program pencegahan korupsi pada pemerintah Provinsi Jawa Timur digelar di Kabupaten Bojonegoro.
“Semoga dengan adanya pertemuan kepala daerah kabupaten/kota dapat membentuk sinergitas dan koordinasi dalam meningkatkan pembangunan di wilayah kerja Bakorwil ll,” ucap Bupati Wanita Pertama di Bumi Angling Dharma itu, Selasa (9/3/2021).
Sementara itu, Kepala Bakorwil ll Dyah Wahyu Ermawati mengatakan bahwa suatu kebanggaan tersendiri hari ini wilayah kerja Bakorwil II Bojonegoro, dipertemukan dengan Bupati maupun Walikota Kabupaten dan Kota di bawah naungan Bakorwil II Bojonegoro. Terkait pencegahan dan supervisi pada rapat koordinasi (rakor) program pencegahan korupsi.
“Suatu kebanggaan bahwa Bakorwil II Bojonegoro mendapatkan arahan dari KPK terkait koordinasi,” ungkap Kepala Bakorwil II Bojonegoro, Dyah Wahyu Ermawati.
Dalam penanganan dan pencegahan korupsi, turut serta dilakukan supervisi hingga monitoring. Dalam hal ini, Bakorwil turut serta melakukan fungsi mediasi sekaligus Pemprov Jawa Timur juga turut serta mendukung program pencegahan korupsi dengan berbagai pertemuan.
“Banyak aset pemerintah yang perlu dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional, aset-aset pemerintah provinsi akan turut bekerjasama dengan KPK pada penanganan pencegahan korupsi,” tutur Kepala Bakorwil II Bojonegoro.
Pihaknya juga berharap, nantinya melalui rakor ini, program pencegahan korupsi pada wilayah Jawa Timur, dapat berjalan dengan lancar sekaligus siap mewujudkan Jawa Timur bebas dari zona korupsi sesuai yang tertera pada undang-undang Nomor 19 tahun 2019.
“Harapan kami rakor ini berkelanjutan, dan mendukung wilayah Jawa Timur bebas dari zona korupsi,” Harap Kepala Bakorwil II Bojonegoro.
Tidak hanya bersifat seremonial sesuai dengan pembicaraan yang dilakukan, dalam rapat koordinasi program pencegahan korupsi, turut serta dilakukan penandatanganan bersama dengan para Wali Kota maupun Bupati pada wilayah kerja Bakorwil II Bojonegoro.
**(Kis/Red).