Sadis, Pekerja Bengkel Di Karanggeneng Lamongan Meninggal Usai Di Racun Tikus
Berita Lamongan – Sebuah kasus pembunuhan terjadi di Lamongan dan berhasil terungkap. Korban Pembunuhan ini adalah pekerja bengkel di Karanggeneng, Lamongan. DIa Tewas setelah di racun tikus. Korban diketahui bernama Abdul Aziz (23) asal Desa Palrejo, Sumobito, Jombang. Sehari-hari korban merupakan montir motor di Desa Sumberwudi, Karanggeneng, Lamongan.
Korban pertama kali ditemukan tewas oleh bapaknya, Khoiruman (52). Saat itu Khoiruman baru kembali dari Jombang dan telah menemukan anaknya meninggal pada Rabu (7/2) sekitar pukul 15.00 WIB di dalam bengkel.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan visum luar pada tubuh korban. Hasilnya, tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan.
“Saat itu orang tua korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dengan membuat surat pernyataan bermaterai. Korban kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan di Jombang,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata, Rabu (6/4/2024).
Namun orang tua korban kemudian menemukan kecurigaan dengan kematian anaknya. Ini setelah orang tuanya sempat mengecek isi handphone milik korban dan menemukan transfer uang dalam jumlah besar ke nomor rekening seseorang.
Temuan ini kemudian disampaikan keluarga korban ke Polsek Karanggeneng pada Jumat (16/2). Dari sini, polisi kemudian memulai penyelidikan nomor rekening dengan bekerjasama bersama bank terkait.
Hasilnya, rekening yang kerap menerima transfer uang dari korban diketahui milik Suhartono. Polisi selanjutnya mengamankan Suhartono dan meminta keterangan darinya.
Dari hasil pemeriksaan, Suhartono mengakui rekening yang kerap menerima transferan uang dari korban memang miliknya. Namun Suhartono mengungkapkan bahwa rekeningnya itu sedang dipinjam salah satu temannya bernama Nur Fadilah (NF) alias Didi Manggala.
“Pemilik rekening tersebut mengakui kalau rekening tabungannya dipinjam oleh seseorang berinisial NF, alias Didi Manggala warga Kecamatan Deket,” terang Made.
Polisi segera mencari Nur Fadilah dan berhasil mengamankannya di sebuah kafe yang berada di Desa Kendalkemlagi, Karanggeneng. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh polisi, perempuan 27 tahun itu akhirnya mengakui telah membunuh korban.
“Yang bersangkutan (Nur Fadilah) diamankan ke Polsek Karanggeneng dan dilakukan serangkaian interogasi dan ditunjukkan bukti-bukti akhirnya NF alias Didi Manggala mengakui perbuatannya,” tutur Made.
Saat diperiksa, Nur Fadilah menyebut korban dibunuh dengan cara diracun tikus. Caranya racun tersebut ditaburkan ke makanan seblak dan kemudian dimakan korban hingga tewas di bengkel. Nur Fadilah pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.