Pemberian Santunan Kepada Keluarga KPPS di Lamongan Yang Meninggal Dunia

moch akbar fitrianto

kpps lamongan meninggal
Bagikan

Komisi Pemilihan Umum Lamongan memberikan santunan kepada Anggota KPPS Yang meninggal dunia sebagai bentuk simpati. Bantuan santunan berupa uang tunai. Komisioner KPU Lamongan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia, Khoirul Anam mengatakan, total santunan yang disampaikan untuk anggota KPPS meninggal dunia dan diserahkan kepada keluarga duka adalah sebesar Rp 46 juta.

“Ada 4 anggota KPPS yang meninggal dunia dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dan mendapatkan santunan dari KPU Lamongan,” kata Khoirul Anam kepada wartawan usai penyerahan santunan yang berlangsung di kantor KPU Lamongan Jalan Basuki Rahmat, Senin (4/3/2024). Disampaikan Anam, pemberian santunan ini sesuai perturan KPU No 8 tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023.

Baca juga : Cara Daftar Mudik Gratis 2024, Ada Kuota Dan Wilayah Tertentu, Baca Disini

“Harapan kami, santunan ini dapat memberikan sedikit keringanan bagi keluarga yang berduka dan mengingatkan kita semua tentang pentingnya mendukung mereka yang telah mendedikasikan diri dalam proses demokrasi,” ungkapnya.

Rincian KPPS yang mendapat santunan tersebut, terang Anam, adalah almarhum Mohamad Umar yang beralamat di Desa Jangkungkusumo, Kecamatan Maduran, almarhum Ferlian Eko Aprilianto Efendi dari Desa Ngambek, Kecamatan Pucuk, almarhumah Ida Rahmawati dari Desa Patihan, Kecamatan Babat dan almarhum Sono dari Desa Mangkujajar, Kecamatan Kembangbahu.

Dari ke 4 anggota KPPS ini, imbuh Anam, ada yang meninggal dunia sebelum hari H pemungutan suara dan ada pula yang setelah pemungutan suara 14 Februari.

Bagikan

Also Read