Duo Pelawak Jawa Timur Kena Gerebek Petugas di Hongkong, Terancam Penjara 2 Tahun
SURABAYAYA (RAKYAT INDEPENDEN)- Kabar mengejutkan datang dari Hong Kong.
Setelah Ustad Somad yang tidak boleh masuk ke wiliayah Hong Kong.
Kini giliran pelawak Indoneisa yaitu Cak Percil dan Cak Yudho.
Namun, kasus dua pelawak ini berbeda dengan Ustad Sumad.
Cak Percil dan Cak Yudho digerebek saat akan tampil menghibur komunitas WNI yang ada di Hong Kong Pada Minggu (4/2/2018).
Keduanya digerebek petugas imigrasi dan polisi Hong Kongkarena menggunakan visa turis.
Sedangkan aturan di Hong Kong mengharuskan jika ada orang yang masuk wilayahnya dan menerima bayaran untuk memakai visa hiburan.
Dilansir Grid.ID dari bbc, Pelanggar UU Imigrasi Hong Kongterancam denda maksimal HKD 50.000 (sekitar Rp87 juta) dan penjara paling lama dua tahun.
Lantas, Siapakan Cak Percil dan Cak Yudho itu?
Cak Percil dan Cak Yudho adalah dua pelawak berasal dari Jawa Timur.
Mereka tergabung dalam duo grup yang bernama ‘Guyon maton’.
Ciri khas Cak Percil dan Cak Yudho menggunakan gaya dagelan jawa.
Kebanyakan, lawakannya mereka menggunakan Bahasa Jawa
Dalam video-video yang beredar di Youtube, Cak Percil dan Cak Yudho sering tampil di sela-sela pertunjukkan wayang.
Selain lawakan-lawakan yang lucu, Cak Percil dan Cak Yudho juga menyisipkan pesan moral.