Berita Jawa Timur

Sejumlah benda terlarang ditemukan saat razia di Rutan Trenggalek, KabarJatim

Kabar Terbaru Tentang Sejumlah benda terlarang ditemukan saat razia di Rutan Trenggalek Yang Kami kutip dari berbagai sumber, Artikel ini telah mendapatkan editing dari tim kami Rakyatnesia. Semoga Berita Tentang Sejumlah benda terlarang ditemukan saat razia di Rutan Trenggalek bisa memberikan anda wawasan lebih luas.

Trenggalek, Jawa Timur (Rakyatnesia) – Tim keamanan sipir Rumah Tahanan Kelas IIB Trenggalek, Jawa Timur menemukan sejumlah benda terlarang saat melakukan razia secara acak ke sejumlah sel tahanan warga binaan setempat.

“Pemeriksaan kami lakukan di semua blok. Hasilnya ditemukan beberapa benda yang seharusnya tidak boleh berada di lingkungan kamar tahanan karena rawan disalahgunakan,” kata Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Trenggalek, Zainal Fanani di Trenggalek, Kamis.

Benda-benda terlarang itu ada yang berupa benda tajam seperti pisau kecil, gunting, besi hanger baju, pisau cukur serta pecahan cermin.

Petugas juga menemukan perangkat pengisi daya ponsel, sendok, korek api hingga kabel kecil disembunyikan para warga binaan di berbagai sudut tempat dalam maupun luar kamar tahanan.

“Kami telah menyitanya, karena dinilai membahayakan dan rentan disalahgunakan,” katanya.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga akan melakukan penyelidikan internal untuk menentukan sanksi terhadap warga binaan yang kedapatan membawa benda-benda terlarang tersebut.

Apabila terbukti melakukan pelanggaran berat, maka warga binaan bersangkutan bakal dikenai sanksi penundaan atau pembatalan pengajuan cuti bersyarat maupun pembebasan bersyarat.

“Kami sudah membuat berita acara dan nantinya akan disidangkan di Tim Pengamat Permasyarakatan (TPP). Untuk pelanggaran berat di antaranya seperti berkelahi, memakai narkoba dan membawa ponsel. Meskipun membawa benda-benda terlarang seperti yang disita masuk pelanggaran sedang, namun jika sampai mengulangi bisa masuk pelanggaran berat,” ujarnya.

Zainal mengatakan pihaknya bakal intensif melakukan razia untuk mencegah benda-benda terlarang masuk ke hunian blok warga binaan.

Razia itu dilakukan rutin dua Minggu sekali secara acak pada malam hari. Selain menggeledah hunian blok, petugas juga melakukan penggeledahan kepada tiap warga binaan.

“Kami rutin melakukan razia, seluruh blok hunian digeledah dengan teliti dan humanis. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap dua Minggu sekali sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di rutan,” katanya.(*)



Jangan lupa untuk membagikan artikel Sejumlah benda terlarang ditemukan saat razia di Rutan Trenggalek di jejaring sosial milik anda, agar kawan, saudara dan keluarga tidak ketinggal berita tersebut. (dikutip dari :: jatim.antaranews.com)

moch akbar fitrianto

Jurnalis Dari Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 10 tahun. Tulisan berita Lamongan, umum, prediksi bola , dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button