JAKARTA (RAKYAT INDEPENDEN)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam netral dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.
“Dalam Pilkada, ormas-ormas sebaiknya mempersilakan anggotanya untuk memilih, tapi jangan melibatkan ormas-nya,” kata Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin pada Jumpa Pers di Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Ma’ruf meminta ormas Islam tidak mengarahkan anggotanya mendukung pasangan calon tertentu. Ia meminta agar masyarakat dibiarkan memilih sesuai keinginannya.
Pilkada serentak akan digelar pada 27 Juni 2018. Ada 171 daerah yang akan memilih kepala daerah. Sebanyak 17 daerah memilih gubernur, dan 154 akan memilih Bupati/Wali Kota.
MUI, kata Ma’ruf, juga tidak akan memihak pasangan calon manapun. MUI membebaskan umat Muslim untuk menggunakan hak pilihnya dengan merdeka.
Selain itu, MUI juga meminta proses Pilkada tidak lagi diwarnai isu-isu yang memicu konflik. MUI akan mendukung Pemerintah, Polri, KPU, dan seluruh jajaran untuk menciptakan suasana Pilkada yang damai.
“Kita harus menjaga Pilkada yang damai, tidak ada konflik, tidak pakai isu-isu yang memancing konflik antarkelompok,” ujar Ma’ruf.
Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar pernah berpendapat bahwa isu SARA, politik uang, pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga politik identitas atau kedaerahan masih akan digunakan untuk saling menyerang lawan politiknya dalam pilkada serentak 2018 mendatang.
“Itulah mengapa makanya kami membuat indeks kerawanan ini untuk memberikan warning kepada penyelenggara negara,” kata Fritz beberapa waktu lalu.
Fritz memaparkan, menurut Bawaslu, daerah paling rawan untuk Pilkada serentak 2018 meliputi Papua, Maluku dan Kalimantan Barat. Sumatra Utara dan Jawa Timur menyusul di belakangnya. **(CNN Indonesia).