JAKARTA – Ketua Dewan Masjid Indonesia HM Jusuf Kalla memerintahkan kepada seluruh pengurus masjid yang telah menerima Indonesia Barokah untuk segera membakar tabloid tersebut, karena dianggap sebagai media penyebar hoaks.
“Ya karena itu melanggar aturan, apalagi mengirim ke masjid, saya harap jangan dikirim ke masjid. Semua masjid-masjid (yang menerima) itu dibakarlah, siapa yang terima itu,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla usai menghadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana kepada pedonor darah sukarela, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Sabtu (26/1/2019).
Wapres yang akrab disapa Pak JK itu, telah memerintahkan kepada jajaran pengurus DMI di daerah untuk mengimbau kepada masjid-masjid supaya tidak mendistribusikan Tabloid Indonesia Barokah kepada masyarakat.
“Jangan masjid jadi tempat bikin hoaks-hoaks, macam-macam itu; (masyarakat) jangan diadu. Kita sudah perintahkan DMI untuk kasih tahu bahwa jangan masjid menerima (tabloid) itu, karena berbahaya,” kata Jusuf Kalla.
Wapres memperingatkan kepada seluruh pelaku di balik pemunculan Tabloid Indonesia Barokah atau penerbit media penyebar hoaks bahwa ada hukum yang berlaku menindak penyebarluasan kabar bohong tersebut.
“Jangan seperti Obor Rakyat zaman dulu (Pilpres 2014). Itu kan masuk penjara, dihukum kan,” ujar Jusuf Kalla.
Seperti diberitakan, ribuan eksemplar Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di sejumlah masjid di daerah, antara lain, di Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang.
Sebelumnya, Cawapres Sandiaga Uno menduga Tabloid Indonesia Barokah digunakan oleh kelompok lawan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang dirinya dan Capres Prabowo Subianto.
“Itu saya serahkan kepada aparat hukum, itu adalah bagian ‘black campaign’ yang sudah kami sama-sama sepakati untuk tidak melakukannya. Akan tetapi, ternyata seperti 2014, versi 2019 keluar,” tutur Sandiaga di Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Tabloid Indonesia Barokah memuat informasi yang diduga meyudutkan pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno dan digunakan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang pasangan tersebut.
Sumber: Antara