Serahkan LHKPN ke KPK, Ini Jumlah Kekayaan Khofifah
JAKARTA (Rakyat Independen)- Mantan Menteri Sosial (Mensos) yang maju dalam kontestasi pemilihan gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Paruwansa, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan laporan pajak ke Komisi Pemilihan Umum Jatim di Surabaya.
Berkas tersebut menjadi pelengkap terakhir bagi Khofifah untuk melenggang di pemilihan gubernur bersama pasangannya, Emil Dardak.
Tim LO Khofifah-Emil, Hadi Mulyono, menjelaskan LHKPN dan laporan pajak itu sudah diserahkan ke KPU tapi dikembalikan lagi karena ada satu berkas lagi, yakni form model BC1-KWK tentang susunan tim kampanye, yang belum kelar.
“KPU Jatim tidak memiliki form untuk kelengkapan berkas satu per satu, maka harus diserahkan secara bersama,” katanya melansir viva.
Karena itu, semua berkas yang kurang itu diserahkan semua pada Jumat, 19 Januari 2018.
“Sebenarnya telah menyelesaikan dua berkas itu, LHKPN sama laporan pajak, sudah clear,” ujar Hadi. Soal BC1-KWK, disesuaikan dengan persamaan persepsi antara tim paslon dengan pihak KPU.
Hadi tidak menjelaskan rinci soal berapa harta kekayaan Khofifah maupun Emil Dardak terkini yang diserahkan ke KPU. Tetapi berdasarkan catatan VIVA sesuai data dari acch.kpk.go.id, per 13 November 2014 harta Khofifah mencapai Rp36,3 miliar, meningkat dari laporan 12 Juni 2013 yang mencapai Rp34,2 miliar. Harta Khofifah itu kebanyakan terdiri dari bangunan. **(Sumber: Liputan6.com).