Berita Jawa Timur

Pemkab Probolinggo bangun bertahap Kawasan Industri Hasil Tembakau, KabarJatim

Kabar Terbaru Tentang Pemkab Probolinggo bangun bertahap Kawasan Industri Hasil Tembakau Yang Kami kutip dari berbagai sumber, Artikel ini telah mendapatkan editing dari tim kami Rakyatnesia. Semoga Berita Tentang Pemkab Probolinggo bangun bertahap Kawasan Industri Hasil Tembakau bisa memberikan anda wawasan lebih luas.

Probolinggo, Jawa Timur (Rakyatnesia) – Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) secara bertahap untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah setempat.

“Proses pembangunan KIHT di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton tahap pertama sudah rampung 100 persen yakni terbangun dua gudang, jalan masuk dengan paving dan pagar depan,” kata Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Arie Kartikasari dalam keterangan tertulis yang diterima di Probolinggo, Sabtu.

Menurutnya anggaran untuk pembangunan KIHT tahap pertama mencapai Rp3,8 miliar dan saat ini pembangunan KIHT masuk ke tahap kedua, namun master plantnya masih mau direview dan anggarannya masih menunggu regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.

“Untuk pengelola dari KIHT Kabupaten Probolinggo nantinya harus berbadan hukum. Bisa koperasi, perusahaan dan lain sebagainya. Namun sebelum beroperasi, pagarnya wajib keliling karena KIHT itu harus sistem satu pintu,” tuturnya.

Ia menjelaskan keberadaan KIHT itu bertujuan agar rokok yang beredar di lapangan sudah memakai pita cukai dan dalam rangka mencegah peredaran rokok ilegal.

“Intinya membantu perusahaan rokok rumahan yang tidak memenuhi luasan dan one gate system untuk mendapatkan pita cukai rokok,” katanya.

Kawasan Industri Hasil Tembakau Probolinggo itu berdiri di lahan seluas 2,4 hektare dan saat ini sudah terbangun dua gudang yang mampu menampung empat perusahaan rokok.

“Masing-masing gudang berukuran 20×20 meter. Nantinya di tempat KIHT ini bisa dibangun sebanyak 12 gudang tergantung dengan jumlah perusahaan rokok yang mau bergabung,” ujarnya.

Menurutnya perusahaan rokok yang sudah terdaftar di Kantor Bea Cukai Probolinggo sebanyak 23 perusahaan, namun hanya saja yang akan diakomodir di KIHT itu di luar 23 perusahaan tersebut.

“Harapannya keberadaan KIHT ini mampu melakukan pemberantasan rokok ilegal. Selain itu bisa menyerap tenaga kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya.



Jangan lupa untuk membagikan artikel Pemkab Probolinggo bangun bertahap Kawasan Industri Hasil Tembakau di jejaring sosial milik anda, agar kawan, saudara dan keluarga tidak ketinggal berita tersebut. (dikutip dari :: jatim.antaranews.com)

moch akbar fitrianto

Jurnalis Dari Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 10 tahun. Tulisan berita Lamongan, umum, prediksi bola , dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button