OTT Di Pasuruan Tertangkap Salah satunya Adalah Kepala Daerah Setempat

moch akbar fitrianto

OTT DI Pasuruan
Bagikan

Pasuruan – OTT Di Pasuruan Tertangkap Salah satunya Adalah Kepala Daerah Setempat, KPK terus menggelar Operasi Tangkap Tangan, dan kali ini giliran Kabupaten Pasuruan, jawa Timur yang menjadi target sasaran. OTT dilakukan pada Kamis pagi 4 Oktober 2018.

“Kami konfirmasi ada kegiatan tim penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan. Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana,” kata Febri.

“Setelah KPK lakukan kroscek di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada Penyelenggara Negara di sana,” imbuhnya.

Dalam penindakan tersebut, KPK mengamankan sekitar 6 orang, sejumlah barang bukti uang, dan barang bukti perbankan.

“Informasi dari tim, jumlah uang sedang dihitung,” ucap Febri.

Febri mengatakan, pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini.

Namun, Febri belum bisa menerangkan lebih jauh perihal proyek tersebut.

“Selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat. Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut,” bebernya.

Berikutnya, lanjut Febri, KPK akan mempertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta.

“Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan saat ini,” katanya.

Polisi Benarkan adanya OTT Di Pasuruan

Kepolisian Daerah Jawa Timur membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di Kota Pasuruan, Kamis, 4 Oktober 2018.

Kepala bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, membenarkan adanya penindakan dari KPK tersebut. “Benar terjadi OTT di Kota Pasuruan tadi pagi ini,” ujar Barung saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Oktober 2018.

Saat ditanya apakah Wali Kota Pasuruan turut diperiksa, Barung tidak mau berkomentar secara detail. “Polres Pasuruan memberikan tempat kepada KPK untuk memeriksa pejabat Pasuruan,” ucapnya.

Dari informasi yang beredar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Pasuruan telah disegel oleh KPK. “Kan sudah dibilang, soal dinas itu ranahnya KPK,” ucapnya.

 

Bagikan

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar