Fadjroel: PPKM Darurat Adalah Tuas Rem untuk Selamatkan Rakyat Rakyatnesia
[ad_1]
rakyatnesia.com – Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus wilayah di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan laju penularan virus Covid-19. PPKM darurat ini berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan adanya PPKM Darurat tersebut untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari bahaya virus Korona yang belakangan terakhir semakin mengancam.
“Kebijakan PPKM Darurat adalah tuas rem untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman pandemi Covid 19,” ujar Fadjroel dalam keterangannya, Sabtu (3/7).
Fadjroel mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memutuskan mengambil kebijakan PPKM Darurat berdasarkan rekomendasi para ahli, pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat.
Pemerintah juga mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Seluruh aparat negara, TNI-Polri, aparatur sipil negara (ASN), dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini.
“Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas RS, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen,” katanya.
Menurut Fadjroel, bangsa Indonesia telah membuktikan saling peduli dan kebersamaan yang baik dalam menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga Fadjroel mengatakan, Presiden Jokowi meyakini masyarakat Indonesia akan melewati cobaan caranya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Bangsa Indonesia selalu bisa keluar dari krisis karena dilandasi oleh kebersamaan untuk saling melindungi, serta kerja sama baik rakyatnesia masyarakat dan pemerintah. Saatnya kita semua saling melindungi, saling menyayangi sesama bangsa Indonesia dan sesama umat manusia,” ungkapnya.
Fadjroel menambahkan, Presiden Jokowi meminta kepada setiap individu untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Termasuk mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19,” tuturnya.
sumber artikel : jawapos. com