JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk mengambil kebijakan pembatasan fitur tertentu di media sosial (medsos). Mulai hari, Rabu 22 Mei 2019, proses unggah foto dan video di Facebook, Instagram, WhatsApp dan Twitter dibatasi agar tidak membuat situasi semakin gaduh sehubungan dengan aksi demo 22 Mei.
Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Rudiantara memastikan bahwa pembatasan ini bertahap dan hanya bersifat sementara.
“Ini untuk fitur-fitur di media sossial yang tidak semuanya dan messenger system,” katanya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019.
Meskipun tidak bisa mengirim gambar dan video secara cepat di Facebook, Instagram, WhatsApp dan Twitter, Rudiantara memastikan pengiriman teks masih normal. Layanan panggilan suaran dan SMS secara seluler juga dipastikan normal.
Pembatasan dilakukan karena banyak informasi yang viral, cepat menyebar, dan langsung berpengaruh pada kondisi psikologis masyarakat terkait demo 22 Mei hari ini.“Jadi kita akan mengalami pelambatan kalau download atau upload video juga foto,” Rudiantara menjelaskan.
Kebijakan ini akan berlangsung sampai kondisi dirasa pemerintah aman dan terkendali. Rudiantara mengatakan, kemungkinan sekitar 2-3 hari saja.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau warganet segera menghapus konten negatif terkait dengan aksi demo 22 Mei hari ini di media sosial masing-masing. Imbauan ini dilakukan dengan memperhatikan dampak penyebaran konten di medsos yang berupa foto, gambar atau video kekerasan.
“Semua itu dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di tengah masyarakat,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu, di Jakarta, Rabu 22 Mei 2019.
Kominfo memantau dua hari ini medsos marak peredaran konten negatif. Konten itu berupa video aksi kekerasan, kerusuhan hingga hoaks video lama yang diberikan narasi baru berisi ujaran kebencian.
*) Artikel ini sebelumnya sudah tayang di: Tempo.com