JAKARTA – Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menyatakan pemerintah telah memberikan prioritas alokasi khusus bagi calon jemaah haji Indonesia tahun ini yang sudah lanjut usia (Lansia) untuk mengisi kuota tambahan 10 ribu orang dari Kerajaan Arab Saudi.
Hal itu ia sampaikan usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) yang membahas anggaran terkait penambahan kuota haji Indonesia tahun 2019 di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Lukman lantas merinci tambahan kuota 10.000 jamaah haji itu akan dibagi secara proporsional untuk seluruh provinsi di Indonesia. Ia menyebut kuota setiap provinsi turut ditentukan berdasarkan penghitungan satu per mil dari jumlah populasi muslim dalam satu provinsi.
“Tentu karenanya antara satu provinsi dengan provinsi yang lain berbeda-beda, maka 10.000 tambahan kuota ini akan dibagikan didistribusikan dengan pendekatan proporsionalitas seperti tadi masing-masing kuota itu,” kata Lukman.
Menteri Agama Lukman Hakim
Saifuddin menyatakan pemerintah telah memberikan prioritas alokasi khusus bagi
calon Jemaah haji Indonesia tahun ini yang sudah lanjut usia (Lansia) untuk
mengisi kuota tambahan 10 ribu orang dari Kerajaan Arab Saudi.
Usai dibagikan secara proporsional ke masing-masing provinsi,
Lukman merinci sebanyak 25 persen alokasi tambahan itu akan diberikan kepada
calon jemaah haji lansia dan 25 persen untuk para pendamping calon jemaah haji
lansia tersebut.
“Dan sisanya 50 persen itu diberikan kepada jamaah
sesuai dengan daftar tunggu yang ada di masing-masing provinsi,” katanya.
Lukman turut menyatakan penambahan 10 ribu jamaah haji
Indonesia itu diperuntukkan khusus bagi jamaah haji reguler.
“Karena itulah yang menjadi ketentuan sebagaimana yang
kita lihat dalam sistem e-Hajj yang ada pada pemerintah Saudi Arabia,”
kata politikus PPP tersebut.
Sebelumnya, pada 16 April lalu,
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Raja Arab Saudi Salman bin
Abdulaziz al-Saudi menyetujui penambahan 10 ribu jemaah pada kuota haji
Indonesia tahun ini.
Menyikapi hal tersebut, Komisi VIII DPR, Kementerian Agama,
dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) pun menggelar rapat kerja hari ini.
Dari rapat kerja itu disepakati penambahan sekitar Rp353,7 miliar.
*) Artikel ini sebelumnya sudah tayang di: CNN Indonesia