JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya 91 petugas baik dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga petugas lainnya yang telah membantu penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Saya kemarin sudah menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas meninggalnya petugas-petugas KPPS, juga beberapa yang di luar KPPS,” kata Jokowi di Resto Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019) malam.
Menurut Jokowi, mereka yang
meninggal dalam tugas penyelenggaraan pemilu adalah pejuang demokrasi. Jokowi
menyebut atas nama negara dan masyarakat dirinya menyampaikan duka cita.
“Saya kira beliau ini adalah pejuang demokrasi yang meninggal dalam
tugasnya,” ujarnya.
Tak cukup menyampaikan itu via wartawan, Jokowi pun
membagikan simpati dan duka citanya atas para petugas pemilu yang gugur itu via
akun media sosial pribadinya. Salah satunya lewat Instagram.
“Semoga Allah SWT menerima semua amal kebaikan mereka,
menjadi sebuah keberkahan bagi Indonesia, dan semoga keluarga yang ditinggalkan
diberikan ketabahan,” tutur Jokowi dalam unggahan di akun Instagramnya
itu, Selasa (24/4/2019).
Sementara itu, Wapres RI Jusuf
Kalla juga mendorong dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019.
JK menyebut penyelenggaraan pilpres dan pileg yang dilaksanakan bersamaan
membuat beban kerja petugas KPPS bertambah berat.
Ia mengusulkan agar pemilihan presiden dan pemilihan
legislatif pada 2024 mendatang dilakukan terpisah.
“Tentu harus evaluasi yang keras, salah satu hasil
evaluasi dipisahkan antara pilpres dengan pileg. Itu supaya bebannya jangan
terlalu berat,” kata JK.
Sekjen
KPU Bicarakan Santunan untuk Petugas Meninggal di Kemenkeu RI
Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Senin
(22/4/2019), sudah ada 91 orang petugas KPPS meninggal dunia dan 374 sakit.
Jumlah itu belum termasuk personel polisi dan petugas lain yang meninggal atau
sakit saat bertugas.
KPU pun bakal melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019.
Evaluasi tersebut dilakukan usai banyak petugas KPPS di sejumlah daerah
meninggal dunia karena faktor kelelahan.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya mengusulkan dana
santunan sebesar Rp36 juta kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan
Suara (KPPS) yang meninggal dunia atau sakit saat menjalankan tugas Pemilu
2019. Usulan itu dibicarakan dengan pejabat Kementerian Keuangan Selasa (23/4/2019)
hari ini.
“Akan dibahas diambil dari pos mana karena tidak ada pos
anggaran khusus terkait asuransi,” kata Arief dalam jumpa pers di Kantor
KPU, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Arief mengatakan dalam pertemuan dengan Kemenkeu, KPU akan
diwakili sekretaris jenderal. Sekjen KPU akan membahas dana santunan itu dengan
sejumlah pejabat Kemenkeu.
Dalam pertemuan itu, kata Arief, KPU mengusulkan besaran
santunan untuk petugas yang luka-luka mendapat Rp16 juta, penyandang catat
mendapat maksimal Rp30 juta, dan yang meninggal dunia menerima Rp36 juta.
*) Artikel ini sebelumnya sudah tayang di: CNN Indonesia