MOJOKERTO (RAKYAT INDEPENDEN)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Selasa (24/4/2018), di Mojokerto, Jawa Timur.
Beberapa petugas KPK dikawal aparat kepolisian tiba di kompleks kantor Pemkab Mojokerto sekitar pukul 11.00 WIB dan memasuki beberapa ruang kerja, antara lain ruang kerja Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, dan Sekretaris Daerah Herry Suwito di lantai dua.
Usai pemeriksaan, para petugas KPK yang menggunakan delapan mobil pun menyegel tiga ruangan tersebut.
Sartono, Kasi Pamdamal Satpol PP membenarkan bahwa ada tiga ruangan yang dikunci dan diamankan KPK.
Dikatakan, saat penggeledahan tiga ruangan kanto tersebut, Bupati dan wakilnya tak ada di kantor.
“Pemeriksaan pada ruangan kantor Bupati, Wakil Bupati dan Kantor Sekda. Bupati dan Wakilnya tidak ada, yang kebetulan ada hanya pak Sekda Heri Suwito, ” tandasnya.
Keberadaan Bupati Mojokerto dan wakilnya juga belum diketahui saat KPK datang. Menurut para pegawai, sejak pagi, bupati dan wakil bupati tidak datang ke kantor.
Sejumlah anggota KPK melarang wartawan untuk mengikuti penggeledahan dan melarang pemotretan. “Wartawan dilarang ikut dan memotret, nanti ada waktunya, ” ujar salah satu petugas KPK.
Aparat Kepolisian Resor Mojokerto Kota tampak bersiaga menjaga proses penggeledahan. Belum diketahui penggeledahan oleh KPK ini terkait dengan kasus korupsi apa dan melibatkan siapa saja. Ketika KPK mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto, suasana dan jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Mojokerto gempar.
Juru bicara KPK, Febridiansyah saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Begitu juga Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemkab Mojokerto Alfiah Ernawati menjelaskan tidak mengetahui keberadaan Bupati dan Wakilnya tersebut.
Sumber: Suara Pembaruan