Nasional

Ribuan Personel Gabungan Amankan Gedung MK, Rekayasa Lalu Lintas juga Diterapkan , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Ribuan Personel Gabungan Amankan Gedung MK, Rekayasa Lalu Lintas juga Diterapkan Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada artikel Ribuan Personel Gabungan Amankan Gedung MK, Rekayasa Lalu Lintas juga Diterapkan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

“1.202 personel (yang dikerahkan untuk pengamanan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/6).

 

Trunoyudo juga menyampaikan rekayasa lalu lintas situasional di sekitar gedung MK tergantung kondisi di lapangan. “Ya, ada (rekayasa lalu lintas),” ucapnya singkat.

 

Sementara itu, berdasarkan unggahan di akun Instagram @TMCPoldaMetro, kepolisian telah menutup ruas Jalan Medan Merdeka Barat yang mengarah ke Harmoni.

 

Mulai pukul 08.55 WIB, Polri Dit Lantas PMJ melakukan pengalihan arus sementara di depan Gedung Sapta Pesona. Untuk kendaraan yang akan menuju Jl. Medan Merdeka Barat/Harmoni dialihkan sementara melalui Jl. Budi Kemuliaan dan Jl. Medan Merdeka Selatan,” menurut unggahan akun tersebut.

 

Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan oleh Ditlantas Poda Metro Jaya:

 

1. Arus lalu lintas dari arah Bundaran HI ke Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Medan Merdeka Selatan

 

2. Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional)

 

3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju ke Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto

 

4. Jalan Abdul Muis menuju ke Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu

 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan memutus sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terkait sistem proporsional terbuka, pada Kamis mulai pukul 09.30 WIB.

 

Dikutip dari situs resmi MK, sidang pengucapan putusan ini dijadwalkan berlangsung di lantai 2 Gedung MK, Jakarta. Sementara itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono di Jakarta, Senin (12/6), mengatakan majelis hakim telah menerima simpulan dari para pihak terkait pada Rabu (31/5), pukul 11.00 WIB.

 

Penyerahan simpulan tersebut selaras dengan ketetapan majelis hakim pada persidangan Selasa (23/5), yang meminta kepada para pihak untuk menyerahkan simpulan paling lambat pada Rabu (31/5).

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button