Dikabarkan Jadi Tersangka, Mentan SYL Bakal Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Dikabarkan Jadi Tersangka, Mentan SYL Bakal Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Dikabarkan Jadi Tersangka, Mentan SYL Bakal Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, pada Jumat (16/6) besok. Pemeriksaan ini dilakukan, setelah sebelumnya Syahrul Yasin Limpo terseret kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Iya segera diundang untuk permintaan keterangan. Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (15/6).
Ali memastikan, KPK sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ia pun mengimbau, agar politikus Partai NasDem itu kooperatif hadir memenuhi panggilan KPK.
“Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan.
Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud,” tegas Ali.
Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Amankan Gedung MK, Rekayasa Lalu Lintas juga Diterapkan
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan, kasus yang melibatkan Mentan Syahrul Yasin Limpo masih dalam tahap penyelidikan. Namun dari data yang didapat Rakyatnesia.com, perkara tersebut sudah disetujui naik ke tingkat penyidikan.
“Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” ucap Asep Guntur ketika dikonfimasi Rakyatnesia.com, Rabu (13/6).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal ini setelah dikabarkan Mentan Syahrul Yasin Limpo terseret kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI,” ujar Ali Fikri.
Ali menjelaskan, pengusutan dugaan korupsi di Kementan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima lembaga antikorupsi. KPK menindaklanjuti laporan tersebut pada proses penegakan hukum.
Baca Juga: Pembacaan Putusan Gugatan Sistem Pemilu Hanya Dihadiri 8 Hakim MK
Namun, Ali belum dapat membeberkan dugaan korupsi di Kementan yang sedah ditelisik. Ia berjanji akan menyampaikannya ke publik.
“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” tegas Ali.
Berdasarkan data yang dihimpun Rakyatnesia.com, Syahrul Yasin Limpo, selaku Menteri Pertanian, diduga bersama-sama dengan anak buahnya, KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2022 s/d sekarang) & HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022 / Direktur alat mesin pertanian tahun 2023) melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.
Dikutip dari Jawa Pos