Cegah Korupsi, Stranas PK dan Tim Percepatan Reformasi Hukum Dorong Pendanaan Parpol Dinaikkan , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Cegah Korupsi, Stranas PK dan Tim Percepatan Reformasi Hukum Dorong Pendanaan Parpol Dinaikkan Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, padahal hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Cegah Korupsi, Stranas PK dan Tim Percepatan Reformasi Hukum Dorong Pendanaan Parpol Dinaikkan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum Bambang Harymurti menyatakan, masalah independensi partai politik masih terjadi di Indonesia. Sebab, parpol masih dibolehkan menerima donasi besar dari pihak lain untuk operasional kelompoknya.
“Kalau kalian secara keuangan independen, partai politik juga kita harapkan akan independen,” kata Bambang di Gedung ACLC KPK.
Bambang memandang, pemberian dana dari pihak lain dinilai bisa melunturkan independensi partai politik. Sebab, partai politik merupakan wadah lahirnya pejabat publik yang dikhawatirkan akan mementingkan kepentingan donatur.
“Kalau partai politik itu mau memadai bisa secara finansial cukup independen dia harus punya anggaran, dapat uang kira-kira Rp 24.000 per tahun per suara,” ucap Bambang.
Ia mengutarakan, negara hanya memberikan Rp 1.000 per suara untuk setiap tahun kepada partai politik. Uang itu dinilai kurang dan membuat pencarian dana dari pihak lain diperlukan.
“Sehingga direkomendasikan supaya pelan pelan itu dinaikkan supaya partai politik itu menjadi partai politik kita, bukan menjadi partai politik mereka yang mendonasikan dana besar-besar,” tegas Bambang.
Dikutip dari Jawa Pos