Nasional

Klaim Tak Ada Kuliah Fiktif, Pemilik Yayasan Protes Penutupan Perguruan Tinggi Swasta , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Klaim Tak Ada Kuliah Fiktif, Pemilik Yayasan Protes Penutupan Perguruan Tinggi Swasta Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, meski sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada artikel Klaim Tak Ada Kuliah Fiktif, Pemilik Yayasan Protes Penutupan Perguruan Tinggi Swasta ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek memang secara resmi tidak mengumumkan nama-nama perguruan tinggi swasta (PTS) yang dicabut izinnya.

Tetapi, di website Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), PTS nakal yang dicabut izinnya itu sudah disematkan keterangan tutup.

Saat dicek tadi malam, beberapa nama PTS yang dicabut izinnya sudah resmi tertera keterangan tutup. Di antaranya, STISIP Kartika Bangsa di Jogjakarta, STIE Islamiyah di Kota Tangerang Selatan, dan STIE Tribuana di Kota Bekasi.

Secara keseluruhan, ada 52 PTS bermasalah dan dijatuhi sanksi. Sanksi terberat adalah pencabutan izin, dijatuhkan pada 23 PTS. Jawa Pos mendapat salinan nama-nama PTS tersebut. Namun, Kemendikbudristek menyatakan data itu bersifat internal. ’’Iya (data), itu harusnya tidak tersebar luas. Hanya kalangan terbatas dan jangan sampai dirilis ke publik,’’ kata Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Lukman saat diklarifikasi.

Sementara itu, perwakilan salah satu PTS yang dijatuhi sanksi pencabutan izin akhirnya bersuara. Dia adalah Suroyo, pemilik Yayasan STIE Tribuana Kota Bekasi. Suroyo belum terima kampusnya dinyatakan bersalah sampai dicabut izinnya.

Baca Juga: 23 Perguruan Tinggi Swasta Ditutup, Mahasiswa Terdampak yang Ingin Pindah Bisa Lapor LLDikti

Ada beberapa poin klarifikasi yang dia sampaikan. Yakni, terkait tuduhan menyelewengkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, perkuliahan fiktif, dan praktik jual beli ijazah. Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu, tim dari Itjen Kemendikbudristek datang untuk melakukan investigasi di kampusnya.

Tim Itjen Kemendikbudristek turun karena ada temuan tiga mahasiswa yang memperoleh KIP dobel. Selain dari kampus STIE Tribuana, mahasiswa itu juga mendapat KIP dari kampus lain. Dari hasil investigasi tersebut, Itjen Kemendikbudristek mengeluarkan rekomendasi. Salah satunya, kampus harus mengembalikan kerugian negara. ’’Sudah kami eksekusi beberapa bulan lalu. Sudah dibayarkan ke kas negara. Sudah selesai kasusnya,’’ tuturnya.

Soal tudingan STIE Tribuana menyelenggarakan kuliah fiktif, dia juga menampiknya. Menurut Suroyo, kampusnya sudah menyelenggarakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Jadi, mahasiswa hanya kuliah di kampus pada semester 1–4.

Pada semester 5 dan 6, mahasiswa melakukan magang dengan mitra kampus. Lalu, pada semester 7, mahasiswa melakukan perkuliahan lintas prodi di perguruan tinggi lain. Selanjutnya, pada semester 8, mahasiswa menyelesaikan tugas akhir atau skripsi. Sehingga jurnal absensi mahasiswa yang dipegang kampus hanya untuk semester 1–4.

Meski begitu, kampus memegang laporan kegiatan magang mahasiswanya. Sedangkan untuk absensi mahasiswa lintas prodi, yang pegang adalah kampus lain yang dipilih mahasiswa. ’’Tim EKA (evaluasi kinerja akademik) seolah-olah mahasiswanya 500, kok yang terlihat 200 orang. Kami menerapkan MBKM, apanya yang salah. Mahasiswa belajar berkebun sendiri juga bisa dinilai,’’ terangnya.

Dia menegaskan, skema MBKM yang dijalankan kampus sesuai dengan arahan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Lalu, soal dugaan jual beli ijazah, Suroyo menyebut pemerintah sampai saat ini tidak bisa membuktikannya. Dia mengatakan akan menindak tegas jika ada civitas di kampusnya yang terbukti terlibat praktik kotor itu. Bahkan, sebagai pemilik yayasan, dia bersedia menutup yayasan jika terbukti ada oknum di tingkat yayasan yang terlibat praktik jual beli ijazah. (wan/c18/oni)

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button