Mahfud Minta Kasus Setoran Bripka Andry Kepada Komandan Agar Diselidiki Polisi , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Mahfud Minta Kasus Setoran Bripka Andry Kepada Komandan Agar Diselidiki Polisi Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, padahal sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Mahfud Minta Kasus Setoran Bripka Andry Kepada Komandan Agar Diselidiki Polisi ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyerahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyelidiki dan menindak kasus anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang menyetor uang mencapai Rp650 juta ke komandannya, Kompol Petrus H Simamora.
“Ya, biar diselidiki oleh polisi, ditindak,” kata Mahfud kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (9/6).
Sebab, dia menyebut tidak mengetahui secara persis kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang viral di media tersebut.
“Saya tidak tahu kasusnya yang persis, kasus yang begitu banyak sekali ya yang polisi, kejaksaan, pengadilan,” ujarnya.
Untuk itu, Mahfud meminta agar kepolisian segera menindak kasus tersebut sebagaimana prosedur yang telah ada.
Sehingga, lanjut dia, dirinya baru turun tangan apabila ada yang tidak seusia dalam proses penindakan kasus tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Ada Mafia Hukum yang Dapat Perlindungan dari Pejabat Negara
Baca Juga: Jokowi Tunggu Hasil Kajian Mahfud MD Sebelum Teken Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
“Kalau ada (kasus) gitu enggak usah ditanyakan ke saya, langsung ditindak saja, kecuali kalau penindakannya macet, baru saya koordinasikan,” kata dia.
Sebelumnya, Kamis (8/6), Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengaku sudah mendapat laporan terkait viralnya kasus pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang menyetor uang mencapai Rp650 juta ke komandannya, Kompol Petrus H Simamora.
“Itu sudah ditangani. Sudah di Propam, sekarang diproses nanti akan dilakukan sidang,” jelas Komjen Gatot didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, usai menghadiri peresmian masjid dan pondok pesantren di Riau, Kamis.
Diketahui sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh atasannya Kompol Petrus Hottiner.
“Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru,” tulis akun andrydarmairawan 07.2 memberi keterangan.
Dikutip dari Jawa Pos