Malas Terbawa-bawa, Nindy Ayunda Berharap Kasus Dito Mahendra Segera Selesai , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Malas Terbawa-bawa, Nindy Ayunda Berharap Kasus Dito Mahendra Segera Selesai Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Malas Terbawa-bawa, Nindy Ayunda Berharap Kasus Dito Mahendra Segera Selesai ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Penyanyi Nindy Ayunda berharap agar kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra segera selesai. Pasalnya, Nindy sebagai kekasih Dito jadi ikut terseret-seret kasus ini, hingga harus mendapat panggilan dari Polri sebagai saksi.
“Ya terbawa-bawa, ya mudah-mudahan semuanya bisa selesai. Ya saya sih sekarang mengikuti proses hukumnya saja,” kata Nindy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).
Nindy pun membantah ikut menyembunyikan Dito. Dalam pemeriksaan terbaru, dia juga telah menyampaikan secara lengkap kapan pertemuan terakhirnya dengan Dito.
“Sudah saya sampaikan ke penyidik,” jelas Nindy.
Baca Juga: Hari ini, Bareskrim Periksa Nindy Ayunda Sebagai Saksi
Sebelumnya Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.
Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO. Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
Polisi pun memeriksa sejumlah orang terdekat Dito Mahendra. Salah satunya sang kekasih, Nindy Ayunda, yang juga tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kasus kepemilikan senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3). Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.
“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).
Dikutip dari Jawa Pos