Nasional

Korban Persetubuhan Anak Dianggap Bermasalah, Keluarga Mengaku Terima Sanksi Sosial , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Korban Persetubuhan Anak Dianggap Bermasalah, Keluarga Mengaku Terima Sanksi Sosial Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, meski sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Korban Persetubuhan Anak Dianggap Bermasalah, Keluarga Mengaku Terima Sanksi Sosial ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Sudah jatuh ditimpa tangga. Sang anak kini mengalami depresi akibat menjadi korban persetubuhan. Di sisi lain, keluarga mendapat sanksi sosial karena disinyalir anak mereka yang berinisial RI bermasalah.

Demikian diungkapkan keluarga korban kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulteng. Kini UPT DP3A Sulteng memberikan pendampingan untuk remaja 16 tahun asal Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). Pendampingannya untuk pemulihan kesehatan hingga pendampingan hukum.

Salma, pendamping hukum korban, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih fokus menangani kondisi psikis korban.

RI sedang diisolasi. Siapa pun tidak bisa bertemu. ”Kami juga tidak bisa bertemu korban tanpa izin RS. Saat ini yang utama adalah pemulihan kesehatan korban dulu,” katanya seperti dilansir Radar Sulteng kemarin (1/6).

Baca Juga: Persetubuhan dengan Anak Adalah Pidana, Tidak Bisa Berdalih Suka Sama Suka

Dia menerangkan, kasus tersebut membuat korban merasa depresi. Begitu juga keluarganya. Apalagi, lanjut Salma, polisi mengatakan bahwa kasus yang dialami korban bukan termasuk pemerkosaan, melainkan persetubuhan anak di bawah umur. “Ini memperburuk situasi bagi mereka (keluarga korban, Red),” ujarnya.

Pihaknya tidak memberikan informasi apa pun kepada korban maupun keluarganya terkait penanganan kasus tersebut. Tujuannya, korban tidak makin terguncang. “Tetapi, mungkin karena keluarga buka-buka handphone dan mendapatkan berita soal pernyataan polisi itu, kami juga tidak bisa mengontrolnya,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, kasus tersebut terungkap setelah ibu korban melapor ke polisi pada Januari 2023. RI mengaku diperkosa 11 orang. Pelakunya melibatkan berbagai profesi. Mulai kepala desa, pengajar, sampai perwira polisi. Pemerkosaan terjadi dalam kurun waktu 10 bulan, mulai April 2022 sampai Januari 2023.

Baca Juga: Korban Persetubuhan Oknum Polisi hingga Kepala Desa Adalah Pembantu di Tempat Kumpul Pelaku

Hasil penelusuran polisi lantas menyimpulkan bahwa kasus tersebut bukan pemerkosaan. Hal itu disampaikan Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho saat konferensi pers pada 31 Mei 2023. Menurut dia, tidak ada unsur pemaksaan maupun ancaman kepada korban. Korban bersedia melayani pelaku karena diiming-imingi materi.

Yang benar, menurut dia, kasusnya adalah persetubuhan anak di bawah umur. “Tindak pidana ini juga dilakukan sendiri-sendiri, di tempat berbeda, dan tidak bersamaan,” terangnya.

Salma melanjutkan, pertemuan terakhir UPT DP3A dan keluarga korban terjadi pada 30 Mei 2023. Saat itu, ayah korban mengaku tetap berpijak pada keterangan anaknya yang mengaku diperkosa. Namun, lingkungan sekitar keluarga korban justru menilai sebaliknya. Mereka menganggap RI yang bermasalah. Karena itu, keluarga RI kini merasa menerima sanksi sosial dari lingkungan sekitar.

Baca Juga: Kapolda Sulteng Klaim Kasus Persetubuhan Gadis 16 Tahun dengan 11 Tersangka Tidak Ada Pemaksaan

“Awalnya keluarga tidak tahu saat berobat ke Palu. Namun, dengan adanya pemberitaan tentang pernyataan polisi, akhirnya masyarakat menilai anaknya yang bermasalah,” kata Salma.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button