Anak Hary Tanoe ‘Nyaleg’ Perindo, Sandiaga Yakin Angela Tetap Istiqomah Emban Amanah di Kemenparekraf , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Anak Hary Tanoe ‘Nyaleg’ Perindo, Sandiaga Yakin Angela Tetap Istiqomah Emban Amanah di Kemenparekraf Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Anak Hary Tanoe ‘Nyaleg’ Perindo, Sandiaga Yakin Angela Tetap Istiqomah Emban Amanah di Kemenparekraf ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yakin Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) atau ‘nyaleg’ dalam Pemilu 2024 akan istiqomah dan amanah dalam mengemban tugas di Kemenparekraf.
“Saya yakin Mbak Wamenparekraf akan istiqomah dan amanah dalam mengemban tugas di Kemenparekraf,” ujar Sandiaga dalam Wonderful Indonesia Co-Branding Forum 2023 yang digelar di Jakarta, Selasa (30/5).
Kemudian jika Angela akan melakukan safari politik maka diperkenankan menggunakan waktu cuti dengan tidak menggunakan fasilitas negara sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Sandiaga mengatakan telah mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretariat Negara Republik Indonesia (Mensesneg) Pratikno, bagi pimpinan kementerian yang maju dalam pencalonan anggota legislatif (nyaleg) pada 2024 agar fokus mengemban tugas dan fungsi pokok jabatan.
“Kami sudah mendapatkan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo melalui Bapak Mensesneg Pratikno, bagi yang nyaleg itu tentu harus dilaporkan berkaitan juga dengan kegiatan-kegiatan (safari politik) untuk tidak mengganggu tugas dan fungsi sebagai pimpinan di kementerian,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan para menteri maupun wakil menteri yang tidak fokus bekerja karena menjadi calon anggota legislatif (caleg) atau “nyaleg” dalam pemilu 2024 bisa diganti.
Presiden juga menyebut secara aturan diperbolehkan nyaleg asal tidak mengganggu tugas dan kinerja keseharian.
Berdasarkan Pasal 240 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menteri yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tak perlu mengundurkan diri dari jabatan.
Aturan tersebut hanya mewajibkan beberapa pejabat publik mundur saat hendak nyaleg. Jabatan-jabatan itu adalah kepala dan wakil kepala daerah, ASN, anggota TNI-Polri, direksi, komisaris, serta dewan pengawas dan karyawan pada BUMN/BUMD.
Dikutip dari Jawa Pos