Jaksa Harusnya Diperkuat Bukan Dilemahkan dengan Gugatan di MK , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Jaksa Harusnya Diperkuat Bukan Dilemahkan dengan Gugatan di MK Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Jaksa Harusnya Diperkuat Bukan Dilemahkan dengan Gugatan di MK ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Aktivis antikorupsi Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Umar Sholahudin, menyayangkan adanya gugatan atas kewenangan kejaksaan mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi itu disinyalir mengancam kerja-kerja pemberantasan rasuah sekalipun dasar gugatannya lemah.
“Saya menyayangkan gugatan ini. Apa dasar hukumnya atau konstitusinya dia mengajukan itu terhadap kewenangan kejaksaan? Karena selama ini secara hukum, dia (kejaksaan) memiliki kewenangan (mengusut korupsi) dan dilindungi UU, lalu kenapa dipertanyakan?” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/5).
Umar juga menerangkan, Indonesia hingga kini masih darurat korupsi. Oleh karena itu, yang diperlukan adalah penguatan lembaga penegak hukum.
“Sampai sekarang, korupsi masih menjadi persoalan krusial. Negeri ini tidak bisa maju di berbagai bidang karena apa? Ya, karena korupsi,” tuturnya.
“Makanya, semua lembaga penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK, harus diperkuat. Dia punya peran dalam penyidikan kasus-kasu korupsi,” imbuh Umar.
Baca Juga: Kolaborasi Jaksa Agung dan Meneg BUMN Bisa Beri Efek Jera Koruptor
Baca Juga: GIAK Minta Jaksa Agung Tangkap Aktor Korupsi Impor Baja
Dia juga mengakui bahwa kejaksaan masih memiliki kelemahan dalam menjalankan tugasnya, baik secara kelembagaan maupun personal. Namun, solusinya bukan mencabut kewenangannya dalam mengusut kasus korupsi.
“Yang menjadi PR kejaksaan adalah bagaimana meningkatkan profesionalitas dan integritas, terutama dalam korupsi,” jelasnya.
Secara umum, Umar juga mendorong lembaga-lembaga penegak hukum meningkatkan koordinasi sehingga upaya pemberantasan korupsi maksimal.
“Tapi yang jelas, di tengah persoalan korupsi yang masih darurat di Indonesia, lembaga-lembaga penegak hukum harus diperkuat agar korupsi ini bisa diberantas dan dihilangkan,” katanya.
Dikutip dari Jawa Pos