Nasional

Usai Digosipkan Dapat Perlakuan Istimewa, Mario Dandy Dipindahkan ke Lapas Salemba , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Usai Digosipkan Dapat Perlakuan Istimewa, Mario Dandy Dipindahkan ke Lapas Salemba Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada Tulisan Usai Digosipkan Dapat Perlakuan Istimewa, Mario Dandy Dipindahkan ke Lapas Salemba ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutuskan memindahkan tempat penahanan tersangka Mario Dandy Satriyo. Jika sebelumnya dilakukan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur kini dialihkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

 

“Mario Dandy pada sore hari ini, 30 Mei 2023 telah dipindahkan bersama 19 warga binaan lain ke Lapas Salemba,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti kepada wartawan, Selasa (30/5).

 

Rika mengatakan, saat tiba di Lapas Salemba Dandy dilakukan proses administratif. Rakyatnesia lain pengecekan berkas dan kesehatan serta proses administratif lainnya.

 

“Mario Dandy selanjutnya ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 9 orang lainnya,” jelasnya.

 

Sebelumnya, viral tersangka Mario Dandy Satriyo disebut mendapat perlakuan spesial setelah dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Dia disebut bisa bebas makan di kantin JERA yang seharusnya steril mulai Pukul 17.00 WIB. 

 

 

Selain itu, Dandy juga disebut langsung mendapat kamar khusus di blok kasus tindak pidana korupsi (Tipidkor). Dandy pun mendapat kebebasan bisa setiap saat melakukan panggilan telepon maupun panggilan video.

 

Namun, kabar ini dibantah oleh Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti. “Tidak ada perlakuan khusus,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/5).

 

Rika menuturkan, Rutan Cipinang menerima Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 16.00 WIB. Serah terima dilakukan sesuai SOP, di antaranya pengecekan berkas, kesehatan dan antigen.

 

“DS dan SLR di tempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya,” jelasnya.

 

Menurut Rika, aturan ini berlaku untuk semua penghuni baru rutan. Sementara untuk fasilitas komunikasi menjadi kewenangan rutan.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button