Kasus KDRT Politikus PKS Masuk Tahap Penyelidikan Lanjutan , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Kasus KDRT Politikus PKS Masuk Tahap Penyelidikan Lanjutan Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Kasus KDRT Politikus PKS Masuk Tahap Penyelidikan Lanjutan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan politikus Partai Keadilan Sejahtera berinisial BY memasuki babak baru setelah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri, dikutip dari Rakyatnesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (27/5), mengatakan penanganan kasus KDRT tersebut telah dilaksanakan gelar awal.
Baca Juga: Mayat Perempuan di Dalam Karung Dipastikan Korban Pembunuhan
“Hasil dari gelar awal itu dilakukan penyelidikan lanjutan,” kata Nurul.
Dalam penyelidikan lanjutan ini, kata Nurul, kasus ditangani oleh Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
“Saat ini kasus ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim,” kata Nurul.
Baca Juga: KPU Minta Parpol Segera Buat Rekening Khusus Dana Kampanye
Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang dilakukan politikus Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) berinisial BY dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Bareskrim Polri.
BY yang juga mantan anggota DPR RI Fraksi PKS itu dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.
Baca Juga: Pemulung Sedang Cari Sampah di Kolong Jalan Tol, Malah Temukan Mayat Perempuan di Dalam Karung
Pada Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal DPP PKS.
Baca Juga: Kohai Infiniti Esports Super App Kerja Sama dengan Moonton Indonesia Tingkatkan Pengalaman Gamer di Indonnesia
Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan KDRT oleh BY. Dia menambahkan bahwa BY juga telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
Dikutip dari Jawa Pos