Demi Tingkatkan Pelayanan dan Keselamatan, INFA dan Gapasdap Minta Tarif Angkutan Penyeberangan Dinaikan , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Demi Tingkatkan Pelayanan dan Keselamatan, INFA dan Gapasdap Minta Tarif Angkutan Penyeberangan Dinaikan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Demi Tingkatkan Pelayanan dan Keselamatan, INFA dan Gapasdap Minta Tarif Angkutan Penyeberangan Dinaikan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com–Asosiasi Pemilik Kapal Ferry (INFA) beserta Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) optimistis pemerintah akan menaikkan tarif angkutan penyeberangan. Bahkan, kedua organisasi pengusaha angkutan penyeberangan nasional itu meyakini kenaikan tarif tersebut akan diputuskan dalam waktu dekat.
”Kami optimistis sebelum Juni ini, penyesuaian tarif angkutan penyeberangan akan terealisasi,” ungkap Ketua Gapasdap Khoiri Soetomo.
Terkait kenaikan tarif, menurut Khoiri, pihaknya bersama INAF sebelumnya memang sudah mengajukan permohonan kenaikan ke Kementerian Perhubungan. Yakni mengajukan kenaikan tarif 11,79 persen bervariasi. Namun, Menhub memberikan 11 persen untuk pukul rata di semua golongan dan lintasan tanpa terkecuali.
”Karena itu akhirnya terjadi komunikasi yang dinamis. Sehingga diajukan penyesuaian kembali dengan pilihan kenaikan Rakyatnesia 5 atau 10 persen pada saat sebelum Lebaran,” jelas Khoiri Soetomo.
Karena itu, pihaknya kemudian memilih mengajukan adanya kenaikan minimal 10 persen. Sebab, selain merupakan salah satu faktor yang mendukung terjadinya iklim usaha yang kondusif, kenaikan tarif itu sebagai upaya untuk meningkatkan standar layanan dan keselamatan. Terlebih, adanya keinginan pemerintah untuk memperbaiki posisi Indonesia dari keterpurukan.
”Peringkat Indonesia di angkutan penyeberangan darat maupun laut itu selalu menjadi dua yang terburuk setelah Bangladesh,” terang Khoiri Soetomo.
Insiden-insiden dalam angkutan penyeberangan di Indonesia, diakui Khoiri masih saja terjadi. Bahkan baru-baru ini menimpa KMP Royce I di penyebaran Merak – Bakauheni. Namun, tanggung jawab masalah keselamatan tidak hanya dipikul sendiri oleh pihaknya sebagai operator, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Termasuk pemerintah.
”Apalagi Pak Dirjen Darat juga sangat berkomitmen dan menginginkan ke depan tidak ada lagi cara kerja yang tradisional setelah belajar dari 50 tahun ke belakang bahwa dalam hal safety itu tidak ada progres sama sekali,” beber Khoiri Soetomo.
Sementara itu, Ketua Umum INFA J. A. Barata mengungkapkan, saat ini tarif angkutan penyeberangan masih di bawah 100 persen dari harga pokok produksi (HPP). Karena itu, pihaknya melakukan usul bertahap dapat meningkatkan tarif mendekati 100 persen HPP. Yakni dengan mengusulkan kenaikan tarif 11 persen.
”Kalau tahun ini hanya dinaikkan ala kadarnya saja, kita yang akan susah. Karena tahun berikutnya sudah tahun politik sehingga tidak mungkin dilakukan kenaikan. Begitu juga tahun berikutnya lagi,” ucap Barata.
Sedangkan, Ketua Institut Study Transportasi (Instran) Darmaningtyas menyambut positif kenaikan tarif angkutan penyeberangan. Sebab, kenaikan tarif dilakukan juga demi meningkatkan layanan angkutan penyeberangan. Termasuk keselamatan. Bahkan, pihaknya menilai kenaikan tarif tersebut harusnya dapat mencapai 50 persen.
”Konsekuensinya kalau HPP belum tercapai pasti ada hal dikorbankan dan khawatirnya terkait safety. Kalau ingin menyelenggarakan angkutan penyeberangan yang safety ya jangan ada yang dikurangi pokok produksinya,” papar Darmaningtyas.
Terpisah, Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Yahya Kuncoro mengungkapkan, Pelni juga sudah ada rencana penyesuaian tarif. Untuk kapal penumpang ekonomi direncanakan per 1 Juli akan ada penyesuaian tarif terkait dengan PSO sekitar 23 persen. Kemudian, kapal perintis selama 20 tahun, ini nanti juga mengalami penyesuaian tarif. Yakni naiknya 100 persen.
”Jadi, sebenarnya kalau dari sisi harga tiket penumpang itu sebenarnya sudah ditetapkan pemerintah. Sehingga tinggal bagaimana kita melakukan inisiatif-inisiatif untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang,” tambah Direktur Utama Pelni Tri Andayani saat acara launching logo baru Pelni di Jakarta International Expo.
Dikutip dari Jawa Pos