Nasional

Dewas KPK Belum Periksa Firli Bahuri Terkait Kebocoran Dokumen, Novel Baswedan: Pada Takut Meriksa Ya? , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Dewas KPK Belum Periksa Firli Bahuri Terkait Kebocoran Dokumen, Novel Baswedan: Pada Takut Meriksa Ya? Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada artikel Dewas KPK Belum Periksa Firli Bahuri Terkait Kebocoran Dokumen, Novel Baswedan: Pada Takut Meriksa Ya? ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan sikap Dewan Pengawas KPK yang belum melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Hal ini setelah Firli dilaporkan terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Novel juga mempertanyakan langkah Polda Metro Jaya yang belum memanggil Firli Bahuri dalam kasus tersebut. “Dewas KPK belum akan periksa Firli dalam kasus kebocoran dokumen, lalu Polda Metro Jaya apa juga belum ada rencana?” kata Novel dalam cuitan pada akun media sosial Twitter, Kamis (25/5).

Novel menyayangkan belum ada tindak lanjut dari Dewas maupun Polda terkait pelaporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan itu.

“Ini Firli sudah dimaklumi masalahnya atau pada takut meriksa Firli ya?,” cetus Novel.

Novel lantas menegaskan, seharusnya penegakan hukum mengedepankan integritas. Bukan justru kompromisitas yang dapat memundurkan norma hukum. “Lalu mau berantas korupsi dengan dasarnya integritas atau kompromisitas?” tegas Novel.

Dewas KPK sebelumnya telah menerima laporan, terkait dugaan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan dokumen penyelidikan kepada Kementerian ESDM. Firli diduga membocorkan dokumen KPK yang menginformasikan akan melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Baca Juga: MAKI Sesalkan Sekretaris MA Tak Langsung Ditahan, Sebut Standar KPK Semakin Menurun

Dokumen rahasia KPK itu ditemukan ketika tim penindakan KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruangan Kepala Biro Hukum ESDM Idris Sihite.

Padahal, laporan tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada Pimpinan KPK. Saat ditemukan, Idris Sihite diinterogasi dan diduga dokumen tersebut diperoleh dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mendapatkannya dari Mr. F (Pimpinan KPK).

Tujuan penyampaian dokumen tersebut agar berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Padahal di sisi lain, tim KPK sedang melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM.



Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button