Nasional

Kasus KDRT Depok, ini Alasan Polisi hanya Tahan Istri, Suami Tidak , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Kasus KDRT Depok, ini Alasan Polisi hanya Tahan Istri, Suami Tidak Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada artikel Kasus KDRT Depok, ini Alasan Polisi hanya Tahan Istri, Suami Tidak ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Polres Metro Depok hanya menahanan sang istri dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat. Sedangkan sang suami yang juga berstatus tersangka tidak dikenakan penahanan.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, sang suami mengalami luka parah di bagian alat vital. Sehingga direkomendasikan oleh dokter untuk tidak dilakukan penahanan.

 

“Sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi. Ada rekomendasi dari RS untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami,” kata Yogen di Polres Metro Depok, Rabu (24/5).

 

Sedangkan untuk sang istri dianggap memenuhi persyaratan untuk ditahan. Salah satu pertimbangannya karena sang istri tidak kooperatif.

 

Sang istri tidak pernah memenuhi panggilan penyidik selama proses penyelidikan maupun penyidikan sampai adanya penetapan tersangka. “Sang istri karena dari awal sudah tidak kooperatif, restorative justice tidak hadir, maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam,” jelas Yogen. 

 

Sebelumnya, KDRT diduga menimpa seorang warga depok bernama Putri Balqis. Peristiwa kekerasaan kepada Balqis diviralkan oleh adiknya Sahara Hanum melalui akun Twitter @saharahanum.

 

Menurut Hanum, kakaknya sudah berumah tangga selama 14 tahun. Sang kakak belasan kali mendapat kekerasaan dari suaminya hingga hampir kehilangan nyawa.

 

“Bulan Febuari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram Bon Cabe, dijedotin kepalanya ke tembok, dan dijambak rambutnya,” kata Hanum.

 

Hanum mengatakan, selama ini Balqis memilih diam dan memendam semuanya sendiri. Sebab, Balqis diancam oleh suaminya jika keluarganya akan dibunuh. Menurut Hanum, kakaknya tahu jika sang suami memiliki pistol.

 

Namun, setelah peristiwa penganiayaan bulan Februari, Balqis memutuskan membuat laporan polisi ke Polres Metro Depok. Dia pun sudah menjalani visum. Pada saat bersamaan, suaminya membuat laporan balik kepada Balqis dengan kasus yang sama yakni KDRT. 

 

“Setelah menunggu kurang lebih dua bulan, anehnya, tanpa ada saksi kakak gue malah jadi tersangka juga, dan harus ditahan di Polres Depok selama dua hari,” jelas Hanum.

 

 

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button