Nasional

Elite PKS Benarkan Bukhori Yusuf Anggota DPR yang Lakukan KDRT ke Istri Kedua , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Elite PKS Benarkan Bukhori Yusuf Anggota DPR yang Lakukan KDRT ke Istri Kedua Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Elite PKS Benarkan Bukhori Yusuf Anggota DPR yang Lakukan KDRT ke Istri Kedua ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

 

Rakyatnesia.com – Anggota Dewan Penasihat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Adang Daradjatun membenarkan, Anggota DPR dari Fraksi PKS berinisial yang diduga melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan Bukhori Yusuf. Ia membenarkan, Bukhori Yusuf sudah mengundurkan diri sebagai Anggota DPR.

 

“Ya iyalah, kan di media-media juga ada yang nulis (Bukhori Yusuf). Dia sudah mengundurkan diri,” kata Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).

 

Adang menyatakan, Bukhori telah mengundurkan diri sebagai Anggota DPR sebelum kasus ini ramai diperbincangkan publik. Bahkan, DPP PKS sendiri telah melakukan investigasi internal terkait kasus itu.

 

“Maksudnya beliau sudah mengundurkan diri beberapa bulan yang lalu. Karena di PKS ada komisi disiplin ketika tahu ada masalah itu ya komisi disiplin yang melakukan proses, akhirnya beliau mengundurkan diri,” ucap Adang.

 

Adang pun mengutarakan, Bukhori kini tidak lagi menjadi kader PKS. Ia menyebut, Bukhori Yusuf kini hanya masyarakat biasa.

 

“Dia udah masyarakat biasa, sudah bukan menjadi anggota partai lagi,” tegas Adang.

 

Sebagaimana diketahui, Anggota DPR RI dari PKS berinisial BY diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap istri keduanya yang berinisial M. BY dilaporkan ke polisi dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan tindakan tersebut.

 

BY diduga kerap memaksa istri keduanya itu untuk melakukan hubungan seksual tak wajar, sehingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan. 

 

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button