KJRI Ingatkan Jamaah Calon Haji Jangan Coba-coba Bawa Jimat ke Tanah Suci, Ini Ancamannya , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – KJRI Ingatkan Jamaah Calon Haji Jangan Coba-coba Bawa Jimat ke Tanah Suci, Ini Ancamannya Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan KJRI Ingatkan Jamaah Calon Haji Jangan Coba-coba Bawa Jimat ke Tanah Suci, Ini Ancamannya ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengingatkan jamaah calon haji agar tidak membawa jimat dalam bentuk apapun, karena bisa berakibat fatal yakni bisa kena pasal sihir di Arab Saudi.
“Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan,” kata Konjen RI Eko Hartono pada Rapat Koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Minggu.
Hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, dan jajaran KJRI Jeddah.
Eko juga meminta jamaah calon haji agar tidak membawa peluru atau senjata tajam, karena selain dilarang juga berpotensi ditahan oleh pemerintah setempat.
“Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru. Bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa, namun Saudi sangat ketat dalam aturan ini. Dia (pembawa peluru) bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan,” katanya.
Baca Juga: Kata Polisi Soal Bocah SD di Sukabumi Tewas Dikeroyok Kakak Kelasnya
Persoalan pelindungan jamaah lainnya terkait dengan pencekalan, Konjen RI mengingatkan Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun, sehingga warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.
“Masa cekal juga berlaku bagi jamaah umrah dan haji. Jamaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat,” katanya.
Eko Hartono juga meminta jamaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang seperti guest house atau istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram.
“Jamaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial, misal pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah,” katanya.
Jamaah calon haji Indonesia dibagi dua gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan mulai masuk Asrama Haji embarkasi Selasa (23 Mei 2024) atau sehari sebelum diberangkatkan secara bertahap ke Madinah.
Baca Juga: Serap Maksimal Kuota Haji, Kemenkes Siapkan Dokter Spesialis dalam Emergency Medical Team
Mereka akan tiba di Madinah pada Kamis, 25 Mei 2023 dan kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana yang mendarat di Madinah. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 6.20 waktu Arab Saudi.
Mereka akan menjalani ibadah Arbain (salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum diberangkatkan ke Makkah.
Dikutip dari Jawa Pos