Nasional

Batal Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Reihana Dipanggil Ulang Pekan Depan , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Batal Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Reihana Dipanggil Ulang Pekan Depan Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Batal Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Reihana Dipanggil Ulang Pekan Depan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana pada pekan depan. Hal ini setelah KPK batal mengklarifikasi Reihana terkait asal usul harta kekayaan pada hari ini, Jumat (19/5).

“Minggu depan pastinya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dikonfirmasi, Jumat (19/5).

Pahala mengungkapkan, tim Direktorat LHKPN melakukan pemantauan langsung ke Lampung, untuk mengecek harta kekayaan yang dimiliki Reihana. Sebab, KPK merasa janggal terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan.

Sebab, harta yang dilaporkan Reihana dalam LHKPN jumlahnya sangat kecil senilai Rp 2,7 miliar. Padahal, berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, Reihana memiliki sejumlah barang-barang mewah.

Baca Juga: Terkait Dugaan Harta Tak Wajar, Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Undangan KPK untuk Klarifikasi LHKPN

“Tim baru ke Lampung, jadi kita lihat dulu hasilnya, baru undang lagi beliu ya,” ucap Pahala.

Sebelumnya, juru bicara KPK bidang pencegahan KPK Ipi Maryati menyatakan, Reihana meminta penjadwalan ulang untuk diklarifikasi terkait asal usul harta kekayaan. Reihana mengklaim, butuh waktu untuk mempersiapkan dokumen yang akan diserahkan ke KPK.

“Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” ucap Ipi, Jumat (19/5).

Reihana menjadi sorotan publik setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung viral. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Ia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.

Baca Juga: KPK Bakal Klarifikasi Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana yang Dinilai Tak Wajar

Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.

Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010; serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp 450 juta.Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta serta kas dan setara kas Rp 300 juta.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button