Masih Ada Kekurangan dari ETLE, Polri Kembali Berlakukan Tilang Manual , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Masih Ada Kekurangan dari ETLE, Polri Kembali Berlakukan Tilang Manual Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Masih Ada Kekurangan dari ETLE, Polri Kembali Berlakukan Tilang Manual ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Mabes Polri kembali menerapkan sistem tilang manual di sejumlah wilayah dengan menempatkan personel Polantas di sejumlah jalan protokol.
Sempat dihentikan selama setahun, penegakkan hukum aturan lalu lintas secara langsung diberlakukan kembali karena masih terdapat kekurangan dari sistem tilang elektronik atau ETLE.
Polri menyebutkan ada beberapa hal membuat tilang di tempat kembali berlaku. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan, penerapan kembali sistem tilang manual tersebut merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Head-to-Head hingga Rekor Pertemuan Garuda Nusantara kontra Thailand
Salah satu penyebab tilang manual kembali dilakukan di antaranya sarana pendukung tilang elektronik atau e-TLE di sejumlah daerah yang belum memadai.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem e-TLE,” ujarnya, Senin (15/5).
Ditambah masih banyak wilayah di Indonesia yang belum terjangkau oleh sistem tilang elektronik.
“Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” jelas Sandi seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Sandi menjelaskan, bahwa hasil evaluasi Korps Lalu Lintas Polri dilakukan setelah tilang manual ditiadakan.
Baca Juga: Kepala Daerah Mundur Demi Bacaleg, Dulu Diawasi, Kini Siap Mengawasi
Hasilnya, masih banyak terjadi bahkan angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan, terutama di daerah yang tak dilengkapi e- TLE.
“Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada tempat-tempat yang tidak terjangkau oleh kamera e-TLE terjadi peningkatan pelanggaran, terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap dia.
Karena itu, penerapan sistem tilang manual kembali dilakukan khususnya di jalan yang tidak terdapat kamera e-TLE.
Selain mengevaluasi tilang elektronik, Sandi juga memastikan pihaknya telah mengantisipasi potensi terjadi pungutan liar (pungli) saat tilang manual kembali diberlakukan.
Dikutip dari Jawa Pos