Nasional

KPK Telusuri Aset Lain yang Dibeli Rafael Alun dari Grace Tahir , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – KPK Telusuri Aset Lain yang Dibeli Rafael Alun dari Grace Tahir Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel KPK Telusuri Aset Lain yang Dibeli Rafael Alun dari Grace Tahir ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah menelusuri pembelian aset yang dilakukan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dari Bos Mayapada Group, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir. Terlebih, KPK telah menyita sebuah rumah milik Rafael Alun yang diduga dibeli dari Grace Tahir.

 

“Saksi itu (Grace Tahir) kami panggil terkait dengan untuk mendalami adanya aliran uang tersangka RAT yang satu di antaranya kemudian kan ada dugaan jual beli rumah, yang juga sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK di Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (16/5).

 

Penelusuran aset milik Rafael ini dilakukan, setelah KPK menetapkan ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio itu sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karena itu, KPK memastikan akan menelusuri apakah ada aset lain yang dibeli Rafael dari Grace Tahir.

 

“Itu nanti akan kita dalami dulu, apakah ada aset lain termasuk dari saksi yang kemarin dipanggil ataupun saksi yang lain,” tegas Ali.

 

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menegaskan, pihaknya akan melakukan penyitaan apabila terdapat aset lain yang dibeli dari Grace Tahir. KPK menduga, Rafael Alun membelanjakan sejumlah aset dari hasil penerimaan gratifikasi.

 

“Ya pasti nanti kalau kemudian kami sudah temukan berdasarkan kecukupan alat buktinya kami sita,” ucap Ali.

 

 

Sementara itu, Grace Tahir bungkam saat dikonfirmasi awak media soal adanya dugaan aliran uang dari Rafael Alun. Grace hanya menggelengkan kepala usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

 

KPK sebelumnya kembali menetapkan mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Setelah sebelumnya terjerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Rafael Alun kini menyandang status tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

KPK menduga, Rafael Alun melakukan pencucian uang, dengan melakukan pembelian sejumlah aset yang sumber uangnya dari hasil gratifikasi. Karena itu, KPK menduga Rafael Alun mengalihkan aset itu yang diduga bersumber dari hasil korupsi.

 

Jeratan TPPU ini setelah KPK terlebih dahulu menetapkan Rafael Alum sebagai tersang penerima gratifikasi. KPK menduga Rafael menerima gratifikasi senilai USD 90.000  atau sekitar Rp 1,35 miliar. 

 

Penerimaan itu melalui salah satu perusahaan milik Rafael, PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

 

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button