Aktivis 98 Harap Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Aktivis 98 Harap Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Aktivis 98 Harap Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Gerakan Reformasi 98 yang dilakukan oleh mahasiswa dan rakyat masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat kepada mahasiswa dan rakyat saat itu.
Aktivis 98, Nezar Patria berharap pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) bisa menuntaskan persoalan yang sudah 25 tahun terkatung-katung penyelesaiannya.
“Terakhir saya dengar presiden melalui Menko Polhukam mengeluarkan satu kebijakan untuk merehabilitasi korban pelanggaran HAM,” kata Nezar dalam diskusi 25 Tahun Reformasi bertajuk Kesaksian Pelaku Sejarah di Graha Pena 98, Jakarta, Selasa (16/5).
“Ini saya kira kemajuan yang cukup progresif dalam artian korban itu diakui keberadannya dan diakui hak haknya yang harus didapatkan,” imbuh Nezar yang merupakan salah satu korban penculikan dan penyiksaan aparat ini.
Nezar menjelaskan, proses peradilan pengusutan pelanggaran HAM 98 yang dilakukan saat ini sudah berjalan maksimal. Komnas HAM selaku pihak yang melakukan pengusutan juga telah memberikan rekomendasi kepada DPR, Jaksa Agung dan Presiden Jokowi.
“Tentu saja proses judisialnya itu berada di dalam track yang berbeda tapi yang paling penting adalah korban yang sudah menunggu selama reformasi ini mendapatkan apa yang menjadi hak mereka,” terang dia.
Terlepas dari itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) 1995-1998 mengungkapkan bahwa cita-cita gerakan reformasi 98 sudah dirasakan saat ini. Mulai dari kebebasan berpolitik hingga kebebasan menyampaikan pendapat.
“Saya kira kita mendapatkan ruang yang cukup besar dibanding hidup di bawah rezim diktator sebelumnya, tidak ada ruang untuk bicara, tidak ada ruang untuk mendirikan parpol. Ini saya kira harta karun reformasilah yang harus dijaga dan generasi yang tumbuh setelah 98 saya rasa menikmati kebebasan yang berlimpah ini,” tandasnya.
Dikutip dari Jawa Pos