Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan KSP Indosurya jadi Prioritas Pengawasan KY , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan KSP Indosurya jadi Prioritas Pengawasan KY Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan KSP Indosurya jadi Prioritas Pengawasan KY ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Â
Rakyatnesia.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menjadi prioritas pengawasan Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia. Ihwal penegasan ini dikatakan Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata.
“Sama dengan yang lain, kita akan mengikuti proses persidangan kasus ini,” kata Mukti Fajar Nur Dewata di Padang, dikutip dari Rakyatnesia Rabu (17/5).
Beberapa waktu sebelumnya, KY bersama Mahkamah Agung (MA) telah membahas kemungkinan penerapan mystery shopper atau pengawas yang berpura-pura menjadi pihak yang berperkara, untuk suatu kasus yang sedang ditangani.
Namun, tidak diketahui pasti apakah strategi yang telah diterapkan di beberapa negara dalam mengawasi dunia peradilan tersebut juga diterapkan KY dan MA dalam mengawasi kasus KSP Indosurya.
“Jadi kasus (KSP Indosurya) termasuk salah satu yang jadi prioritas karena besar dan melibatkan banyak masyarakat,” ujarnya.
Saat ditanya apakah prioritas pengawasan kasus KSP Indosurya tersebut karena instruksi atau arahan pemerintah, Mukti mengatakan atensi tidak hanya datang dari Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) saja, namun juga dari berbagai pihak termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Jadi bukan dari Pak Mahfud saja dari LSM juga banyak,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia menyinggung peran banyak pihak termasuk LSM dalam mengawasi penegakan hukum di Indonesia. Salah satunya terkait dengan kasus penundaan pemilihan umum (pemilu) yang diketok hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
“Kasus yang diputus PN Jakarta Pusat itu malah teman-teman LSM yang melaporkannya ke KY,” kata dia.
Baca Juga: KPK Minta Sekretaris MA Hasbi Hasan Kooperatif Penuhi Panggilan Hari Ini
Namun, sebelum LSM mendatangi KY, institusi tersebut sejatinya juga sudah mengetahui dan berpikir akan mengevaluasi atau melakukan kajian terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.
Dikutip dari Jawa Pos