Di Pengadilan Tipikor Bandung, Hercules Tegaskan Siap Pasang Badan Kasus Suap MA , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – Di Pengadilan Tipikor Bandung, Hercules Tegaskan Siap Pasang Badan Kasus Suap MA Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Di Pengadilan Tipikor Bandung, Hercules Tegaskan Siap Pasang Badan Kasus Suap MA ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Rosario de Marshall atau dikenal Hercules mengaku akan pasang badan dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ia bahkan siap untuk menemui Presiden Jokowi jika dirasa ada ketidakadilan dalam kasus yang ditangani KPK tersebut.
Hal itu disampaikan Hercules usai menghadiri sidang lanjutan kasus suap MA, di Pengadilan Tipikor Bandung, di Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Senin, (15/5).
Persidangan ini menghadirkan saksi Dadan Tri Yudianto untuk terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Dadan merupakan mantan Komisaris WIKA Beton yang baru-baru ini dijadikan tersangka oleh KPK, bersama Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Keduanya dituding KPK telah menerima uang Rp 11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku Deposan KSP Intidana.
Usai persidangan selesai, Hercules menegaskan posisinya dalam kasus yang tengah disidangkan.
“Keperluan saya di sini, saya mendampingi adik saya (Dadan Tri Yudianto) untuk memberi kesaksian kepada majelis,” katanya.
Dalam perkara suap di MA, Hercules juga sempat diperiksa KPK. Ia disebut menerima uang senilai Rp 3 miliar dari total Rp 11,2 miliar yang diterima oleh Dadan dari Heryanto Tanaka.
Namun, Hercules menegaskan uang tersebut murni pinjaman kepada Dadan dan tak ada sangkut pautnya dengan pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung. Apalagi jika dikaitkan dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
“Terkait dengan uang Rp 3 miliar, tidak ada urusan dengan Hasbi (Hasan). Tidak ada sogok-menyogok. Saya belum pernah terjerat hukum sogok-menyogok,” tegasnya.
Hercules juga menuturkan, uang Rp 3 miliar yang dipinjamnya dari Dadan Tri Yudianto itu dipergunakan untuk Kantor Perikanan Muara Baru. Artinya, sama sekali tidak dipakai untuk pengurusan perkara di MA.
Sebagai jaminan atas pinjaman uang Rp 3 miliar itu, Hercules mengaku menyerahkan mobil anaknya seharga Rp 2,2 miliar kepada Dadan. Ia pun sudah menjelaskan semua itu kepada penyidik KPK.
Lebih lanjut, Hercules juga mengaku akan pasang badan untuk melindungi Dadan Tri Yudianto. Apalagi jika ditemukan ada ketidakadilan dalam proses hukum yang berlangsung di KPK. Ia bahkan mengaku akan mendatangi Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD.
“Saya tidak akan diam, saya akan pasang badan, saya akan datang ke Presiden, saya akan datang ke Mahfud MD, ke Jaksa Agung,” tandas Hercules menegaskan.
Dikutip dari Jawa Pos