Nasional

Kejagung Berani Pecat Jaksa Pemeras, DPD RI: Agar Ada Efek Jera , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Kejagung Berani Pecat Jaksa Pemeras, DPD RI: Agar Ada Efek Jera Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Kejagung Berani Pecat Jaksa Pemeras, DPD RI: Agar Ada Efek Jera ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) mengapresiasi langkah cepat Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, dalam merespons viralnya oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Sumatera Utara, yang memeras keluarga pelaku tindak pidana narkotika.

“Saya apresiasi dan mendukung sikap dan langkah Jaksa Agung dalam rangka untuk langsung menyelesaikan kasus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara,” ucap anggota Komite I DPD RI, Filep Wamafma, saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/5).

Atas arahan Jaksa Agung, oknum jaksa pemeras berinisial EKT itu telah dinonaktifkan. Yang bersangkutan bahkan telah dimutasi ke Kejati Sumut untuk menjalani pemeriksaan internal.

Menurut Filep, apa yang dilakukan oknum jaksa tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap institusi hukum, termasuk kejaksaan, yang belakangan membaik. Selain itu, mencoreng nama baik lembaga.

“Oknum ini tidak hanya membuat satu pelanggaran, tetapi melecehkan institusinya sendiri. Oleh sebab itu, menurut saya, Jaksa Agung harus tegas memeriksa dan kemudian memecatnya sebagai pegawai negeri Kejaksaan Agung dan harus penegakan hukum pidana,” tuturnya.

“Ini harus dilakukan kepada siapa pun jaksa yang melakukan tindak pidana atau memanfaatkan situasi dari hal-hal yang tidak benar,” sambungnya.

“Kami harap ada efek jera dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung.”

Lebih jauh, Filep berpendapat, kasus pemerasan tersebut tidak hanya dilakukan EKT. Alasannya, banyak kasus-kasus penyalahgunaan kekuasan lainnya, tetapi belum terungkap.

Sentor asal Papua Barat ini pun menyarankan kejaksaan melakukan berbagai upaya perbaikan. Misalnya, mengevaluasi kesejahteraan para pegawainya.

“Apakah jaksa ini sudah sejahtera? Jangan-jangan karena kesejahteraannya kurang, justru para jaksa memanfaatkan situasi ini untuk memperoleh uang dari hal-hal yang diilegalkan atau haram,” katanya.

Kedua, mengevaluasi setiap kasus yang ditangani di setiap daerah. Filep menyarankan pengawasan melibatkan publik.

“Keterlibatan publik dalam mengawasi kerja-kerja para jaksa di daerah sangat penting mengingat institusi hukum menjadi salah satu instrumen keadilan yang sangat diharapkan dalam menjaga kualitas negara hukum seperti Indonesia,” paparnya.

“Jaksa Agung harus terus membina jajarannya. Ini untuk menjaga integritas para jaksa itu,” pungkasnya.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button