Nasional

Verawati Tak Hadir di Ruang Sidang, Pihak Natalia Rusli Pertanyakan Kebenaran Surat Positif Covid-19 , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Verawati Tak Hadir di Ruang Sidang, Pihak Natalia Rusli Pertanyakan Kebenaran Surat Positif Covid-19 Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Verawati Tak Hadir di Ruang Sidang, Pihak Natalia Rusli Pertanyakan Kebenaran Surat Positif Covid-19 ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta menduga ada usaha dari pihak penggugat, yaitu Verawati Sanjaya untuk memperlama perjalanan sidang kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Pasalnya, ia mengatakan bahwa Verawati tak menghadiri persidangan saat menjadi saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (9/5) lalu. Alasannya, yang bersangkutan disebutkan positif Covid-19. Namun, Farlin meragukan hal itu.

 

Ia mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim investigasi untuk mencari tahu apakah Verawati benar-benar terpapar Covid-19 dengan mendatangi RS tersebut untuk menanyakan kebenaran surat yang dikeluarkan mengenai positif Covid-19 Verawati.

 

“Memang dari RS menyatakan hasil tesnya betul ada, tapi yang jadi pertanyaannya adalah surat yang dikeluarkan positif kenapa di data Kemenkes atas nama VS tidak ada,” ujar Farlin kepada wartawan, Minggu (14/5).

 

Verawati diketahui tidak hadir di dalam ruangan sidang dengan menyertakan bukti surat hasil positif Covid-19 dari salah satu RS di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

 

Farlin mengaku, pihaknya sempat mengecek data di Kemenkes dengan memasukan data kependudukan Verawati, namun tak ditemukan hasil tes tersebut.

 

“Ini kan ada hasil tesnya (surat keterangan Covid-19), tapi data di Kemenkes tidak ada dan itu kami duga ada oknum-oknum yang sengaja berusaha membuat persidangan NR ini dilama-lamakan,” ungkapnya.

 

Ia berharap, agar para saksi JPU yang kemarin tidak hadir bisa koperatif datag di PN Jakarta Barat pada Minggu depan untuk jalani sidang.

 

“Jangan sampai digantung-gantung klien kami di persidangan,” pungkas Farlin.

 

Redaksi Rakyatnesia.com sudah berusaha menghubungi Verawati Sanjaya untuk mengkonfirmasi terkait dengan tak terdatanya hasil positif Covid-19-nya. Namun, ia mengaku belum dapat memberikan keterangan lantaran masih sakit.

 

Sebelumnya, Natalia Rusli menjalani sidang pembuktian atas kasus penggelapan dan penipuan yang menjeratnya. Rencananya, dalam persidangan kali ini Jaksa Penuntut Umum hendak menghadirkan lima saksi, yaitu Juniber Girsang, Lucas, Rony Sumenap, Sun Ho, termasuk pelapor, yaitu Verawati Sanjaya. 

 

 

“Aneh di saat seharusnya hadir menjadi saksi, malah mereka tidak datang,” kata Humas Kantor Master Trust Law Firm Ayudya Adisti kepada wartawan, Selasa (9/5).

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button