KST Sandera 4 Pekerja Proyek Tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Minta Tebusan Rp 500 Juta , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – KST Sandera 4 Pekerja Proyek Tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Minta Tebusan Rp 500 Juta Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan KST Sandera 4 Pekerja Proyek Tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Minta Tebusan Rp 500 Juta ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Kelompok separatis teroris (KST) kembali melakukan aksi teror. Jumat (12/5) lalu, sekitar pukul 09.00 WIT, mereka menyandera sejumlah pekerja proyek tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.
Kabidhumas Polda Papua Kombespol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, enam pekerja tower BTS Telkomsel itu semula dipimpin Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari. Mereka berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air pada pukul 08.30 WIT.
Saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, mereka dihadang lima orang yang mengaku berasal dari KST. Kelompok tersebut menganiaya tiga pekerja dengan menggunakan parang. ’’Alverus Sanuari beserta salah seorang korban luka yang bernama Benyamin Sembiring dibebaskan untuk kembali ke Oksibil,’’ jelasnya dalam siaran pers yang diterima Jawa Pos. Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: TNI Kontak Tembak dengan KST, Dandim Tertembak, Dievakuasi ke Jayapura
Namun, hingga kemarin terdapat empat orang yang disandera kelompok tersebut. ’’Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan,” terangnya. Empat pekerja yang masih disandera itu adalah Asmar (staf PT IBS, mengalami luka di bahu kanan), Peas Kulka (staf distrik), Senus Lepitalem (warga Distrik Borme), dan Fery (staf PT IBS, terluka di bahu kiri).
’’KKB (KST, Red) mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera,’’ katanya. (idr/c7/oni)
Dikutip dari Jawa Pos