Nasional

Menteri Agama Tanggapi soal Perempuan Hindu Dilarang Ibadah di Candi Ijo , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Menteri Agama Tanggapi soal Perempuan Hindu Dilarang Ibadah di Candi Ijo Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Menteri Agama Tanggapi soal Perempuan Hindu Dilarang Ibadah di Candi Ijo ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat suara terkait kasus umat Hindu yang dikabarkan tidak bisa beribadah di Candi Ijo, Sleman, Jogjakarta. Dia memerintahkan jajarannya untuk proaktif memfasilitasi peribadatan umat. 

 

“Saya sudah perintahkan Dirjen Bimas Hindu untuk memfasilitasi penggunaan candi-candi untuk beribadah umat Hindu dengan berkoordinasi lebih progresif dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud,” kata Yaqut di Jakarta, Jumat (12/5).

 

Menurut Menag, semua warga negara berhak untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya. “Tidak boleh dihalangi, apalagi dilarang. Pemerintah juga berkewajiban memberikan perlindungan. Tetapi aparatur di lapangan, seringkali belum memahami protap yang harus dijalankan. Ini juga harus jujur diakui. Maka, sering muncul kesalahpahaman,” sambungnya. 

 

Menag berharap, ke depan permasalahan semacam ini tidak akan terjadi lagi dan dapat diselesaikan dengan kepala dingin. “Indonesia ini kuat karena keragaman yang terjaga damainya. Kalau ada yang coba-coba mempolitisasi, abaikan saja,” ucapnya.

 

Menurut Yaqut, tahun politik kerap dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendapat keuntungan. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak begitu.

 

“Apalagi ini tahun politik. Pasti ada yang ingin dapat panggung. Pegang saja kuat-kuat keyakinan kita tanpa harus melepaskan keindonesiaan kita. Salam Pancasila!” tandasnya.

 

Sementara, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija menambahkan, saat ini telah menindaklanjuti permasalahan ini. “Kami melakukan pendataan ulang terhadap candi-candi Hindu di Indonesia yang masih dipergunakan oleh umat Hindu untuk kegiatan keagamaan dengan melibatkan perangkat di daerah dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI,” ujar Nengah Duija.

 

“Sesuai arahan Menteri Agama, kita telah tindak lanjuti dengan upaya penyelesaian jangka panjang. Data ini akan menjadi acuan regulasi dan akan disosialisasikan kepada umat, agar tidak ada kesalahpahaman lagi,” sambungnya.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button