KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo lewat Grace Tahir , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo lewat Grace Tahir Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo lewat Grace Tahir ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Anak konglomerat Dato Sri Tahir, Grace Dewi Riady, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (11/5). Perempuan yang akrab disapa Grace Tahir itu berurusan dengan KPK seiring kapasitasnya sebagai saksi untuk eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Keterangan Grace diperlukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan gratifikasi Rafael. Agenda pemeriksaan Grace bersamaan dengan beberapa saksi lain. Yakni, Imam Pamudji (pensiunan), Albertus Katu (swasta), dan Timothy William T. (swasta).
Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk Rafael. Hanya, KPK belum menjelaskan secara detail apa saja peran para saksi sehingga diminta untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pencucian Uang, Rafael Alun Terancam Dimiskinkan
Dari pantauan Jawa Pos, Grace Tahir selesai diperiksa penyidik sekitar pukul 13.20 WIB. Dia tidak banyak bicara ketika ditanya awak media mengenai materi pemeriksaan. Sembari menjauh dari wartawan, petinggi Mayapada Group yang juga menjabat direktur Mayapada Hospital itu langsung masuk ke mobil Alphard yang menunggunya di depan gedung KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, pemanggilan saksi dalam kasus gratifikasi Rafael terus dilakukan sebagai upaya melengkapi berkas perkara. Sebelumnya, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael.
Saksi yang diperiksa pada Rabu (10/5) itu, Rakyatnesia lain, Maria Nurhayati Tambunan (PNS), Rachmat Supratman (pensiunan), dan Detty Dwi Yanti Tambunan (ibu rumah tangga). Pemeriksaan tiga saksi tersebut sekaligus untuk menelusuri aset-aset Rafael hasil korupsi yang diduga disembunyikan atau disamarkan dengan menggunakan nama orang lain. (tyo/c19/ttg)
Dikutip dari Jawa Pos