Nasional

Kementerian PANRB Akan Dalami pengajar ASN di Pangandaran yang Kena Pungli dan Intimadasi   , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Kementerian PANRB Akan Dalami pengajar ASN di Pangandaran yang Kena Pungli dan Intimadasi   Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Kementerian PANRB Akan Dalami pengajar ASN di Pangandaran yang Kena Pungli dan Intimadasi   ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

 

Rakyatnesia.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) memastikan akan menindaklanjuti terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami Husein Ali Rafsanjani, 27, seorang pengajar ASN di Kabupaten Pangandaran. Hal ini setelah video curhatan Husein beredar di media sosial.

Baca Juga: Sidak Balai RW, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Temukan Layanan Publik Belum Berjalan

“Kami pelajari dulu ya, mengingat pembinaan manajemen SDM Aparatur di daerah kewenangan PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) Bupati Pangandaran,” kata Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini kepada Rakyatnesia.com, Rabu (10/5).

Namun, Rini memastikan pihaknya menghormati prosea yang dilakukan PPK di Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyikapi hal itu. Tentunya, Kementerian PANRB akan menggali informasi terkait permasalahan yang terjadi dari kasus tersebut.

“Kami menghormati proses-proses yang dilakukan sesuai kewenangan yang ada, dan kami akan mengonfirmasi mengenai detail permasalahan yang terjadi, dengan menyampaikan surat permohonan penjelasan terkait permasalahan dimaksud,” tegas Rini.

Dalam video yang beredar di media sosial, Husein mengaku mendapat pungli saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada Oktober 2022 lalu. Saat itu, Husein yang lolos seleksi CPNS 2019 harus mengikuti Latsar selama dua minggu pada Oktober 2022.

Sebelum mengikuti Latsar, Husein diberi kabar untuk membayar uang dengan rincian Rp 270 ribu, sebagai ongkos transportasi. Berangkat dari hal ini, Husein kemudian membuat video untuk berbicara kepada publik dan viral di media sosial. Video itu dibuat, karena pengunduran dirinya sebagai ASN tidak kunjung ditindaklanjuti.

“Saya baru berani bicara itu karena saya pikir saya bukan bagian dari Pangandaran. Saya sudah satu tahun keluar dari Pangandaran, tapi kok surat pengunduran dirinya gak ada gitu, gak di proses padahal saya berharap keluar dari Pangandaran,” papar Husein.

Bahkan, Husein juga mengaku mendapat intimidasi dari beberapa orang pada November 2022. Dia mengaku saat itu disidang di hadapan 12 orang dan dicecar pertanyaan. Sebab sebelumnya Husein membuat laporan di website lapor.go.id untuk menanyakan perihal biaya Rp 270 ribu tersebut.

Merasa tak nyaman, Husein lantas memutuskan untuk berhenti mengajar di SMPN 2 Pangandaran pada Maret 2022.

Baca Juga: Simak, Berikut Daftar Smartphone Samsung yang Memenuhi Syarat Update Android 14 One UI 6.0

Namun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran Dani Hamdani membantah adanya pungli, dalam kegiatan Latsar itu. Sebab, uang transport merupakan inisiatif dari peserta Latsar. (*)

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button