Nasional

Terlapor Kasus Dugaan Ajak Karyawati Staycation Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Bekasi , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Terlapor Kasus Dugaan Ajak Karyawati Staycation Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada artikel Terlapor Kasus Dugaan Ajak Karyawati Staycation Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Bekasi ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Kepolisian Polres Metro Bekasi memeriksa terlapor kasus staycation berinisial B. Semestinya B menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis, 11 Mei. Tapi, dia justru datang pada Selasa (9/5).

“Terlapor kooperatif hadir lebih awal memberikan keterangan kepada kami untuk klarifikasi, terlapor sudah diperiksa,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul, Selasa (9/5), seperti dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).

B selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 19.00 WIB. Dia terlihat mengenakan topi dan masker mencoba menutupi wajah saat berjalan menuju mobil Toyota Rush warna hitam.

Baca Juga: Oknum di 4 Perusahaan Terindikasi Ajak Karyawan Perempuan Staycation untuk Perpanjang Kontrak

Wartawan sempat mengejar B untuk meminta tanggapan. Namun, dia berlari menuju mobil dan langsung pergi meninggalkan Polres Metro Bekasi.

Penyidik selanjutnya akan memanggil 2 orang saksi ahli untuk mendalami ada tidaknya unsur kekerasan seksual yang terjadi pada kasus tersebut.

Dua orang ahli dari ahli bahasa dan hukum pidana tersebut dijadwalkan sesegera mungkin mendatangi Mapolres Metro Bekasi guna keperluan membantu penyelidikan petugas.

”Untuk tindak lanjut setelah pemeriksaan, baik terhadap saksi, pelapor, dan terlapor, kami akan tindak lanjut,” ujar Hotma Sitompul.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button