Nasional

Kasus Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Atasan Sempat Minta Maaf kepada Karyawati , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Kasus Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Atasan Sempat Minta Maaf kepada Karyawati Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Kasus Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Atasan Sempat Minta Maaf kepada Karyawati ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Manajer perusahaan yang diduga mengajak karyawati staycation dan berstatus terlapor, B, sempat minta maaf langsung kepada AD. AD merupakan karyawati yang merupakan pelapor kasus staycation untuk perpanjang kontrak. B meminta maaf langsung kepada AD pada Rabu (10/5).

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum AD, Untung Nassari. Dia mengungkapkan B selaku terlapor menghubungi tim kuasa hukum setelah laporan dibuat di Polres Metro Bekasi.

Untung menerangkan terlapor yang juga merupakan atasan korban sempat meminta beberapa permintaan kepada tim kuasa hukum dan korban sendiri.

“Untuk mengajak damai tidak, iya (hanya permohonan maaf) semacam klarifikasi,” tegas Untung.

stBaca Juga: Oknum di 4 Perusahaan Terindikasi Ajak Karyawan Perempuan Staycation untuk Perpanjang Kontrak

Untung mengungkapkan akibat tindakan yang dilakukan oleh atasannya tersebut, AD sempat merasa trauma karena ia ingin bekerja serius di perusahaan.

“Cukup trauma, ada rasa takut, cuma pengin kerja bener-bener tapi kenapa diputus kontrak cuma karena menolak saat itu,” tutup Untung.

Sebelumnya, Kepolisian Polres Metro Bekasi memeriksa terlapor kasus staycation berinisial B. Semestinya B menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis, 11 Mei. Tapi, dia justru datang pada Selasa (9/5).

“Terlapor kooperatif hadir lebih awal memberikan keterangan kepada kami untuk klarifikasi, terlapor sudah diperiksa,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul, Selasa (9/5), seperti dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).

B selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 19.00 WIB. Dia terlihat mengenakan topi dan masker mencoba menutupi wajah saat berjalan menuju mobil Toyota Rush warna hitam.

Baca Juga: Disnaker Klarifikasi ke Perusahaan yang Disebut Netizen Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak

Wartawan sempat mengejar B untuk meminta tanggapan. Namun, dia berlari menuju mobil dan langsung pergi meninggalkan Polres Metro Bekasi.

Penyidik selanjutnya akan memanggil 2 orang saksi ahli untuk mendalami ada tidaknya unsur kekerasan seksual yang terjadi pada kasus tersebut.

Dua orang ahli dari ahli bahasa dan hukum pidana tersebut dijadwalkan sesegera mungkin mendatangi Mapolres Metro Bekasi guna keperluan membantu penyelidikan petugas.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button