KPK Periksa Mantan Dirjen Minerba untuk Rampungkan Penyidikan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM , Kabar Indonesia
Rakyatnesia – KPK Periksa Mantan Dirjen Minerba untuk Rampungkan Penyidikan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, meski sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel KPK Periksa Mantan Dirjen Minerba untuk Rampungkan Penyidikan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Â
Â
Rakyatnesia.com – Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ridwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).
“Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin hadir dan didalami pengetahuannya Rakyatnesia lain terkait dengan dugaan adanya penganggaran fiktif untuk tukin di Kementerian ESDM dan aliran uang ke beberapa pihak terkait,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari Rakyatnesia Kamis (11/5).
Ali mengatakan KPK juga turut memeriksa empat saksi lainnya yang terdiri dari tiga Pegawai Negeri Sipil di Kementerian ESDM yakni Hertono, Manzilla Fatma, dan Indriawati.
Selain itu penyidik KPK juga memeriksa satu orang office boy di Kementerian ESDM bernama Sulkonik.
“Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya Rakyatnesia lain terkait dengan aliran uang ke ke beberapa pihak dari tukin fiktif dimaksud,” ucap Ali.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM dan menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka. Dalam perkembangan terbaru kasus tersebut, KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencekal 10 tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.
“Semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh ketika dikonfirmasi Rakyatnesia.
Â
Baca Juga: Pimpinan KPK Berinisial F Diduga Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi Tukin, KPK Langsung Bantah
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, 10 pegawai kementeriannya yang terlibat dengan kasus penyelewengan tukin sudah berstatus non-job.
“Dari internal waktu itu sudah di-non-job-kan. Sedang dalam proses administrasi selanjutnya,” kata Arifin usai menghadiri rapat soal pertambangan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dikutip dari Jawa Pos