Nasional

Cabuli Santriwatinya, Pimpinan Ponpes Ini Ngaku dapat Restu Nabi dan Janjikan Korban Masuk Surga , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Cabuli Santriwatinya, Pimpinan Ponpes Ini Ngaku dapat Restu Nabi dan Janjikan Korban Masuk Surga Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Cabuli Santriwatinya, Pimpinan Ponpes Ini Ngaku dapat Restu Nabi dan Janjikan Korban Masuk Surga ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

 

Rakyatnesia.com – Pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial LM ,40, rupanya punya cara tersendiri untuk memperdayai santrinya agar mau melayani nafsu berahinya. Dalam menjalankan aksinya, LM meyakinkan korban akan masuk surga dan mengatakan bahwa perbuatan tak senonoh itu dilakukan atas restu nabi.

Atas perbuatannya, penyidik Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menetapkan seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial LM ,40, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati. Ihwal adanya hal ini dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manossoh Prayugo.

“Iya, LM sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang TPKS (Tindak Pidana Perlindungan Anak),” kata Hilmi dikutip dari Rakyatnesia, Kamis (11/5).

Tindak lanjut dari penetapan tersebut, dia pun memastikan bahwa penyidik telah melakukan penahanan terhadap LM di ruang tahanan Polres Lombok Timur.

“Yang bersangkutan sudah kami tahan di Polres Lombok Timur,” ujarnya.

Hilmi menjelaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini berawal dari adanya laporan dua orang santriwati. Dalam laporan, aksi pelecehan tersebut terjadi sejak satu tahun terakhir.

Terkait penanganan kasus ini, Hilmi meyakinkan bahwa Polda NTB melalui tim subdirektorat remaja, anak, dan wanita (subdit renakta) tetap memberikan asistensi.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Santriwati

Kepala Subdit Renakta Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati pun menyampaikan bahwa penyidik Polres Lombok Timur sudah menangani kasus tersebut sesuai prosedur hukum.

“Penanganan oleh Polres sudah on the track, jadi kami hanya kawal saja,” ujar Pujawati.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button