News

Polda Sumsel Bantah Adanya Pungli Nakhoda Kapal di Perairan Banyuasin , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Polda Sumsel Bantah Adanya Pungli Nakhoda Kapal di Perairan Banyuasin Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Polda Sumsel Bantah Adanya Pungli Nakhoda Kapal di Perairan Banyuasin ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membantah adanya aktivitas pungutan liar terhadap nakhoda kapal yang melintas di Pangkalan Sandar, Perairan Simpang PU Desa Bunga Karang, Kabupaten Banyuasin.

Adapun informasi yang menyebutkan aktivitas pungutan liar yang diduga melibatkan oknum personel Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumsel tersebut didapatkan melalui video amatir yang beredar luas di berbagai kanal media sosial pada Senin (8/5).

”Jadi dapat kami sampaikan informasi yang viral adanya dugaan pungli melibatkan oknum polisi itu sama sekali tidak benar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombespol Supriadi seperti dilansir dari Rakyatnesia di Palembang.

Menurut Supriadi, kepastian tersebut didapatkan berdasar hasil investigasi tim yang dibentuk Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel. Semua personel kepolisian yang bertanggung jawab tugas menjaga Pangkalan Sandar Perairan Simpang PU diperiksa dalam investigasi tersebut.

”Termasuk personel Dinas Perhubungan Banyuasin yang bertugas di sana juga telah diperiksa dan dimintai keterangan untuk menguatkan dugaan pungli itu tidak benar,” ujar Supriadi.

Dia menjelaskan, dalam video kurasi gambar dan tulisan berdurasi kurang dari satu menit tersebut berisi pengakuan seorang nakhoda kapal mesin angkutan penumpang dan barang berinisial RS. Dia mengaku didatangi oknum aparat yang bertugas di Pangkalan Sandar Simpang PU dan dimintai uang senilai Rp 10 ribu-Rp 20 ribu, alasannya sebagai uang untuk masuk per satu kali melintas ataupun bersandar di kawasan itu.

Namun, dia menyebutkan fakta yang didapatkan tidak demikian personel kepolisian justru memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan menyampaikan imbauan tentang keselamatan berlayar, mengecek alat navigasi kapal berikut barang muatan serta menggalakkan bahaya hewan buas buaya yang banyak terdapat di perairan Simpang PU.

”Begitupun halnya yang dilakukan personel Dinas Perhubungan, mereka tidak meminta apapun kepada nakhoda kapal. Ini dinyatakan langsung oleh Kepala Pos Dinas Perhubungan Banyuasin Eko Prasetya semua sosialisasi (yang dilakukannya) sesuai Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 8 Tahun 2022,” ujar Supriadi.

Untuk itu pula, dia mengimbau masyarakat yang beraktivitas sebagai penggiat media sosial untuk lebih mengedepankan kepresisian muatan informasi yang hendak disiarkan ke jagat maya sehingga tidak ada pihak merasa dirugikan.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button