Nasional

Kebijakan Jamaah Lunas Tunda Tak Perlu Bayar Bipih Lagi Belum Tentu Berlaku Tahun Depan , Kabar Indonesia

Rakyatnesia – Kebijakan Jamaah Lunas Tunda Tak Perlu Bayar Bipih Lagi Belum Tentu Berlaku Tahun Depan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Kebijakan Jamaah Lunas Tunda Tak Perlu Bayar Bipih Lagi Belum Tentu Berlaku Tahun Depan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab meminta jamaah lunas tunda 2020 dan 2022 agar segera melakukan konfirmasi keberangkatan haji. Sebab, pada tahun ini mereka tidak perlu membayar lagi tambahan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kebijakan ini belum tentu berlaku pada tahun depan.

Saiful mengatakan pembayaran Bipih Reguler diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Pelunasan Bipih tahun ini sedianya ditutup pada 5 Mei 2023. Dari total 203.320 kuota jamaah haji reguler, masih ada 14.356 yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, sehingga kesempatan bagi mereka untuk melunasi diperpanjang.

“Perpanjangan pelunasan dimulai hingga 12 Mei. Saya berharap kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya, termasuk bagi jemaah lunas tunda yang hanya tinggal melakukan konfirmasi pelunasan,” kata Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (11/5).

Baca Juga: Kabar Gembira, Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji

Pemerintah dan DPR sepakat bahwa jamaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang tidak pernah mengambil biaya pelunasannya, tidak perlu menambah Bipih 1444 H. Mereka tinggal melakukan konfirmasi pelunasan kepada Bank Penerima Setoran Bipih. Hingga 5 Mei 2023, tercatat masih ada sekitar 2.500 jamaah lunas tunda yang belum melakukan konfirmasi pelunasan dengan berbagai alasan.

“Jamaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang memenuhi kriteria untuk konfirmasi pelunasan diharapkan mengambil kesempatan ini. Sebab, tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” tegasnya.

Baca Juga: Sebanyak 217 Calon Jamaah Haji Asal Kepri Belum Melunasi Biaya Haji

Saiful menambahkan, Kemenag juga telah mendapatkan kuota tambahan sebesar 8.000 jamaah. Proses pemanfaatannya akan segera dibahas dengan Komisi VIII DPR.

“Kami saat ini tengah siapkan skema optimalisasi penyerapan kuota tambahan dan rancangan biayanya untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII. Semoga ini juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat tahun ini,” tandasnya.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button